RadarMadura.id - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 menjadi topik hangat yang banyak dibicarakan para pencari kerja.
Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah, apakah akreditasi kampus dan program studi benar-benar berpengaruh terhadap kelulusan seleksi CPNS?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memberikan penjelasan resmi mengenai hal ini.
Akreditasi Kampus Jadi Syarat Penting, Tapi Bukan Penentu Utama
BKN menegaskan bahwa pemerintah memang mewajibkan pelamar CPNS berasal dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi oleh BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).
Namun, akreditasi bukanlah faktor tunggal yang menentukan kelulusan seleksi CPNS. Ada banyak aspek lain yang juga berperan, mulai dari kesesuaian jurusan hingga kemampuan saat mengikuti ujian.
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Standar Minimal Tinggi Badan untuk Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham 2025
Persyaratan Akreditasi di CPNS 2025
-
Persyaratan umum
Sebagian besar formasi CPNS 2025 hanya mensyaratkan pelamar dari perguruan tinggi dan program studi terakreditasi. Hal ini berlaku untuk hampir semua formasi di kementerian maupun pemerintah daerah. -
Akreditasi saat lulus
Pelamar wajib memastikan status akreditasi kampus dan program studinya pada saat tanggal kelulusan, bukan saat pendaftaran. Sebab, ada beberapa instansi yang benar-benar mengecek status akreditasi sesuai ijazah. -
Akreditasi minimal
Beberapa instansi memiliki aturan khusus, misalnya mensyaratkan akreditasi minimal B untuk formasi tertentu. Bahkan, di formasi bergengsi, ada yang mensyaratkan lulusan dari program studi dengan akreditasi A. -
Formasi khusus
Untuk jalur khusus, seperti formasi lulusan cumlaude atau berprestasi, persyaratan akreditasi biasanya lebih ketat. Contohnya, formasi cumlaude umumnya hanya dibuka untuk lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi institusi A dan program studi A. -
Kesesuaian jurusan
Selain akreditasi, kesesuaian jurusan dengan formasi juga menjadi kunci penting. Misalnya, formasi Analis Kebijakan membutuhkan lulusan Ilmu Pemerintahan atau Ilmu Politik, bukan sekadar lulusan dari universitas dengan akreditasi tinggi.
Contoh Kasus di Lapangan
Sebagai ilustrasi, seorang lulusan Universitas X dengan program studi Akuntansi berakreditasi B tetap bisa mendaftar CPNS 2025 di formasi Analis Keuangan di Kementerian Keuangan.
Namun, jika formasi tersebut khusus diperuntukkan bagi lulusan cumlaude, maka hanya pelamar dari kampus dan program studi berakreditasi A yang bisa melamar.
Sebaliknya, seorang lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi C masih berpeluang mendaftar di formasi umum, selama instansi yang dilamar tidak mensyaratkan akreditasi minimal.
Akreditasi kampus dan program studi memang menjadi salah satu syarat penting dalam seleksi CPNS 2025, tetapi bukan satu-satunya penentu kelulusan.
Faktor lain, seperti kesesuaian jurusan, kualifikasi akademik, hingga hasil ujian SKD dan SKB, lebih banyak memengaruhi peluang diterima.
Saran terbaik bagi calon pelamar adalah selalu membaca persyaratan formasi secara detail di portal SSCASN.
Dengan begitu, Anda bisa memastikan apakah akreditasi kampus dan program studi Anda sesuai dengan kriteria formasi yang dilamar. (hasan)
Editor : Hasan Bashri