Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

PPPK Lulusan SD–SMA Segera Terima Gaji dan 5 Tunjangan, Cair Serentak September 2025

Fadila An Naila • Rabu, 20 Agustus 2025 | 00:08 WIB

Gaji PPPK dan PNS yang akan segera cair bulan Agustus
Gaji PPPK dan PNS yang akan segera cair bulan Agustus

RadarMadura.id - Ribuan PPPK lulusan SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia sebentar lagi bisa bernapas lega. Setelah penantian panjang, pemerintah memastikan bahwa gaji pokok beserta lima tunjangan penting akan cair serentak mulai 1 September 2025.

Kebijakan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjamin kesejahteraan para aparatur negara non-PNS yang selama ini berperan besar di berbagai sektor pelayanan publik.

Meski masuk dalam golongan I hingga IV dengan gaji terendah, kepastian pencairan ini menjadi harapan baru bagi banyak keluarga PPPK.

Menurut regulasi PP Nomor 11 Tahun 2024, gaji PPPK lulusan SD–SMA akan disesuaikan dengan golongan dan masa kerja, mulai dari satu tahun hingga 27 tahun. Berikut rinciannya:

Baca Juga: Honorer Harus Paham, PPPK Paruh Waktu 2025 Tidak Otomatis Jadi Penuh Waktu, Ini Aturan dan Persyaratan Lengkapnya

Selain gaji pokok, PPPK juga akan menerima lima tunjangan yang nilainya cukup membantu kebutuhan sehari-hari. Tunjangan tersebut mencakup tunjangan pangan, tunjangan keluarga (suami/istri dan anak), tunjangan daerah terpencil, tunjangan profesi, serta tunjangan jabatan.

Bagi banyak PPPK, tambahan tunjangan ini sangat berarti. Tidak hanya meringankan beban hidup, tetapi juga memberi motivasi untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi, terutama bagi mereka yang ditugaskan di wilayah pelosok.

Baca Juga: Tak Ada Lagi Perbedaan, Honorer Database dan Non-Database Sama-Sama Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu

Kepastian pencairan gaji ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah semakin serius memperhatikan kesejahteraan PPPK dari berbagai jenjang pendidikan. Langkah ini juga diyakini akan meningkatkan kinerja layanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Tanggal 1 September 2025 dipastikan akan menjadi hari bersejarah bagi PPPK lulusan SD hingga SMA. Pencairan gaji dan tunjangan bukan hanya tentang nominal, melainkan juga bentuk penghargaan atas kerja keras yang selama ini sering terabaikan. (fadila)

Editor : Fadila An Naila
#gaji pppk #asn #pppk #2025