RadarMadura.id – Gaji dan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menjadi sorotan publik.
Banyak yang penasaran mengenai perbedaan penghasilan PNS pusat dengan PNS daerah, terutama setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang gaji pokok terbaru.
Fakta menarik, selain gaji pokok yang relatif sama di seluruh Indonesia, komponen tunjangan kinerja ternyata berbeda-beda antara instansi pusat dan daerah.
Bahkan, ada PNS di kementerian tertentu yang bisa mengantongi tukin hingga ratusan juta rupiah per bulan.
Gaji Pokok PNS Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024
Berdasarkan regulasi terbaru, gaji pokok PNS saat ini ditetapkan dengan skema sebagai berikut:
-
Gaji pokok terendah untuk golongan I/a dengan masa kerja 0–1 tahun: Rp1.685.700
-
Gaji pokok tertinggi untuk golongan IV/e dengan masa kerja 32 tahun: Rp6.373.200
-
PNS berhak atas kenaikan gaji berkala setiap dua tahun sekali sesuai masa kerja dan golongan
Artinya, secara umum gaji pokok PNS di seluruh Indonesia memiliki standar yang sama, baik untuk pegawai di kementerian pusat maupun di pemerintah daerah.
Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Resmi Terbaru Setiap Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2025 dari BKN
Tunjangan Kinerja (Tukin) Jadi Pembeda Utama
Komponen yang paling membedakan penghasilan PNS pusat dan daerah adalah tunjangan kinerja. Besaran tukin ditentukan berdasarkan kelas jabatan, beban kerja, hingga capaian kinerja.
-
Di instansi pusat, tukin relatif lebih tinggi. Misalnya, pejabat eselon I di Kementerian Keuangan bisa menerima tukin hingga Rp117.375.000 per bulan.
-
Di Kementerian Agama, kelas jabatan 17 memperoleh tukin sebesar Rp29.085.000 per bulan.
-
Di daerah, besaran tukin berbeda-beda antar pemerintah daerah. Beberapa Pemda besar seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Kalimantan Timur diketahui memberikan tunjangan yang cukup kompetitif bagi ASN mereka.
Selain itu, faktor kehadiran, disiplin kerja, serta evaluasi kinerja juga bisa memengaruhi besar kecilnya tukin yang diterima setiap PNS.
PNS Pusat vs PNS Daerah: Mana Lebih Besar?
Perbedaan signifikan antara PNS pusat dan daerah terutama terletak pada kebijakan instansi dan kemampuan anggaran masing-masing pemerintah daerah.
-
PNS Pusat biasanya mendapat tukin lebih besar karena adanya dukungan anggaran kementerian serta regulasi khusus.
-
PNS Daerah umumnya mendapat tukin lebih rendah, namun ada daerah tertentu yang menambah tunjangan khusus, seperti wilayah tertinggal atau perbatasan, sehingga total penghasilan bisa lebih tinggi dari rata-rata.
Catatan Penting: Tidak Semua Sama
Meskipun PNS pusat lebih sering diberitakan menerima tukin besar, bukan berarti PNS daerah tidak bisa menikmati gaji dan tunjangan tinggi.
Dengan adanya tunjangan tambahan daerah serta perbedaan kebijakan antar instansi, penghasilan PNS bisa sangat bervariasi.
Contohnya, Pemprov DKI Jakarta dan beberapa daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) tinggi mampu memberikan tunjangan daerah yang cukup besar, sehingga penghasilan ASN setempat juga meningkat signifikan.
Secara umum, gaji pokok PNS di seluruh Indonesia sudah memiliki standar yang sama sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024.
Namun, tunjangan kinerja menjadi faktor pembeda utama antara PNS pusat dan daerah.
Tidak heran jika pejabat di kementerian tertentu bisa mengantongi penghasilan fantastis hingga Rp117 juta per bulan.
Sementara itu, PNS di daerah tetap memiliki peluang memperoleh gaji dan tunjangan tinggi, terutama di wilayah dengan kemampuan fiskal besar.
Dengan begitu, profesi PNS masih menjadi salah satu pilihan karier yang menjanjikan di Indonesia, baik di pusat maupun daerah. (hasan)
Editor : Hasan Bashri