RadarMadura.id — Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 kembali menjadi topik hangat di kalangan masyarakat, terutama bagi para tenaga kesehatan yang selama ini menanti kesempatan emas untuk mengabdi di instansi pemerintah.
Kabar baiknya, meski mayoritas formasi CPNS membatasi usia maksimal 35 tahun, ada pengecualian untuk profesi tertentu, seperti dokter dan tenaga ahli di bidang kesehatan.
Kapan CPNS 2025 Dibuka?
Hingga saat ini, pemerintah belum merilis jadwal resmi pendaftaran CPNS 2025.
Namun, berbagai sumber, termasuk Kementerian Kesehatan dan lembaga bimbingan belajar CPNS, menyebutkan bahwa formasi khusus tenaga kesehatan hampir pasti tersedia.
Untuk itu, calon pelamar disarankan rutin memantau situs resmi Kementerian Kesehatan, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan portal SSCASN agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Formasi yang Diperkirakan Dibuka
Berdasarkan kebutuhan nasional dan pengalaman seleksi tahun sebelumnya, beberapa formasi tenaga kesehatan yang kemungkinan besar akan dibuka di tahun 2025 antara lain:
-
Dokter umum dan dokter spesialis
-
Perawat
-
Bidan
-
Tenaga kesehatan masyarakat
-
Tenaga kesehatan lingkungan
-
Profesi tenaga medis lainnya sesuai kebutuhan daerah dan kementerian
Formasi ini akan disebar di berbagai instansi, terutama Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki fasilitas layanan kesehatan masyarakat.
Syarat Umum Pendaftaran
Seperti halnya seleksi CPNS pada umumnya, persyaratan yang wajib dipenuhi antara lain:
-
Warga Negara Indonesia
-
Usia minimal 18 tahun
-
Sehat jasmani dan rohani
-
Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara
-
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Khusus untuk dokter dan tenaga ahli tertentu, batas usia pelamar dapat melebihi 35 tahun, mengikuti aturan khusus yang sudah berlaku pada seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya.
Cara Pendaftaran CPNS Tenaga Kesehatan
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/). Tahapannya meliputi:
-
Membuat akun SSCASN menggunakan NIK dan data diri yang valid
-
Mengisi formulir pendaftaran sesuai identitas resmi
-
Mengunggah dokumen persyaratan seperti ijazah, STR (untuk tenaga medis), serta dokumen lain yang diminta
-
Memilih formasi dan instansi yang sesuai dengan kualifikasi
-
Mengirimkan berkas pendaftaran secara online
Sumber Informasi Resmi
Agar tidak terjebak informasi palsu atau hoaks, pelamar wajib mengacu pada kanal resmi berikut:
-
Website Kementerian Kesehatan: https://www.kemkes.go.id/
-
Website BKN: https://www.bkn.go.id/
-
Portal SSCASN: https://sscasn.bkn.go.id/
Peluang menjadi PNS masih terbuka lebar bagi tenaga kesehatan, termasuk mereka yang berusia di atas 35 tahun.
Pemerintah membutuhkan dokter, tenaga medis, dan ahli kesehatan lain untuk memperkuat layanan publik di seluruh Indonesia.
Jika kamu termasuk salah satunya, siapkan dokumen dari sekarang dan pantau terus informasi resmi agar tidak ketinggalan saat pendaftaran dibuka. (hasan)
Editor : Hasan Bashri