Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Usia di Atas 35 Tahun Masih Bisa Jadi PNS, Ini Formasi Khusus Dokter dan Tenaga Ahli yang Mungkin Dibuka Buat Kamu yang Sedang Menunggu

Hasan Bashri • Senin, 18 Agustus 2025 | 03:48 WIB

Suasana Bahagia saat pengangkatan ASN dari CPNS dan PPPK
Suasana Bahagia saat pengangkatan ASN dari CPNS dan PPPK

RadarMadura.id — Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 kembali menjadi topik hangat di kalangan masyarakat, terutama bagi para tenaga kesehatan yang selama ini menanti kesempatan emas untuk mengabdi di instansi pemerintah.

Kabar baiknya, meski mayoritas formasi CPNS membatasi usia maksimal 35 tahun, ada pengecualian untuk profesi tertentu, seperti dokter dan tenaga ahli di bidang kesehatan.

Kapan CPNS 2025 Dibuka?

Hingga saat ini, pemerintah belum merilis jadwal resmi pendaftaran CPNS 2025.

Namun, berbagai sumber, termasuk Kementerian Kesehatan dan lembaga bimbingan belajar CPNS, menyebutkan bahwa formasi khusus tenaga kesehatan hampir pasti tersedia.

Untuk itu, calon pelamar disarankan rutin memantau situs resmi Kementerian Kesehatan, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan portal SSCASN agar tidak ketinggalan informasi terbaru.

Baca Juga: Jangan Tunggu Dibuka! Begini Cara Buat Akun SSCASN dari Sekarang, Panduan Step-by-Step untuk Pelamar CPNS 2025

Formasi yang Diperkirakan Dibuka

Berdasarkan kebutuhan nasional dan pengalaman seleksi tahun sebelumnya, beberapa formasi tenaga kesehatan yang kemungkinan besar akan dibuka di tahun 2025 antara lain:

  1. Dokter umum dan dokter spesialis

  2. Perawat

  3. Bidan

  4. Tenaga kesehatan masyarakat

  5. Tenaga kesehatan lingkungan

  6. Profesi tenaga medis lainnya sesuai kebutuhan daerah dan kementerian

Formasi ini akan disebar di berbagai instansi, terutama Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki fasilitas layanan kesehatan masyarakat.

Syarat Umum Pendaftaran

Seperti halnya seleksi CPNS pada umumnya, persyaratan yang wajib dipenuhi antara lain:

Khusus untuk dokter dan tenaga ahli tertentu, batas usia pelamar dapat melebihi 35 tahun, mengikuti aturan khusus yang sudah berlaku pada seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Belajar dari Pengalaman, Siapkan 5 Dokumen Wajib Ini dari Sekarang Agar Tidak Gagal Administrasi CPNS 2025, Pelamar Madura Wajib Baca!

Cara Pendaftaran CPNS Tenaga Kesehatan

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/). Tahapannya meliputi:

  1. Membuat akun SSCASN menggunakan NIK dan data diri yang valid

  2. Mengisi formulir pendaftaran sesuai identitas resmi

  3. Mengunggah dokumen persyaratan seperti ijazah, STR (untuk tenaga medis), serta dokumen lain yang diminta

  4. Memilih formasi dan instansi yang sesuai dengan kualifikasi

  5. Mengirimkan berkas pendaftaran secara online

Sumber Informasi Resmi

Agar tidak terjebak informasi palsu atau hoaks, pelamar wajib mengacu pada kanal resmi berikut:

Peluang menjadi PNS masih terbuka lebar bagi tenaga kesehatan, termasuk mereka yang berusia di atas 35 tahun.

Pemerintah membutuhkan dokter, tenaga medis, dan ahli kesehatan lain untuk memperkuat layanan publik di seluruh Indonesia.

Jika kamu termasuk salah satunya, siapkan dokumen dari sekarang dan pantau terus informasi resmi agar tidak ketinggalan saat pendaftaran dibuka. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#dokter #cpns #kesehatan #2025 #tenaga ahli