RadarMadura.id – Kesempatan tenaga honorer di Madura untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 semakin sempit.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa batas akhir pengusulan formasi tinggal menghitung hari, tepatnya 20 Agustus 2025.
Jika tidak segera dicek, bisa jadi nama honorer tidak tercantum dalam daftar usulan. Hal ini berisiko membuat peluang menjadi PPPK paruh waktu lenyap begitu saja.
Aturan Resmi yang Wajib Dipahami Honorer
Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/3832/M.S.01.00/2025, pengusulan formasi PPPK Paruh Waktu hanya dibuka sejak 7 hingga 20 Agustus 2025. Dengan waktu yang tersisa kurang dari sepekan, honorer diminta lebih waspada agar tidak tertinggal.
Sementara itu, merujuk Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, hanya ada dua kelompok tenaga non-ASN yang berhak masuk daftar usulan, yaitu:
-
Honorer yang sudah ada di database BKN dan pernah ikut seleksi CPNS 2024 namun gagal lulus.
-
Honorer yang tercatat dalam database BKN, sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024, tetapi belum mendapatkan penempatan sesuai kebutuhan.
Artinya, tidak semua pegawai non-ASN bisa langsung masuk usulan. Pemerintah ingin memastikan formasi PPPK Paruh Waktu diberikan hanya kepada mereka yang memang sudah memiliki rekam jejak dalam seleksi sebelumnya.
Cara Mudah Mengecek Status Nama di Database
BKN menyediakan kanal resmi agar honorer dapat memastikan apakah namanya sudah diusulkan atau belum. Salah satu contoh praktiknya diterapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur.
Honorer cukup membuka website resmi BKD Jatim, kemudian memilih menu Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025. Dari situ, daftar nama honorer yang sudah diusulkan bisa langsung dicek.
Jika nama belum tercantum, langkah berikutnya adalah menghubungi instansi masing-masing untuk mendapatkan klarifikasi.
Mekanisme serupa juga diterapkan oleh BKD di berbagai kabupaten dan kota, termasuk di empat kabupaten di Madura, yaitu Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Karena itu, tenaga honorer sangat disarankan aktif memantau situs resmi instansi atau BKD setempat. Informasi resmi hanya dikeluarkan melalui kanal tersebut, sehingga lebih aman dibandingkan informasi dari media sosial yang belum tentu valid.
Jangan Tunggu Sampai Terlambat
Peluang untuk masuk dalam daftar usulan PPPK Paruh Waktu 2025 hanya terbuka sampai 20 Agustus 2025. Setelah melewati tenggat, kesempatan akan tertutup otomatis dan tidak ada lagi pengusulan susulan.
BKN menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi.
Tenaga honorer tidak bisa mengajukan sendiri, melainkan harus menunggu validasi dari instansi terkait.
Meski begitu, honorer tetap dituntut proaktif. Mengecek nama di database adalah langkah kecil yang bisa menentukan masa depan karier. Jika ada kesalahan data, honorer masih punya waktu untuk mengajukan klarifikasi sebelum masa pengusulan benar-benar ditutup.
Waktu yang semakin mepet menuntut honorer di Madura agar tidak lengah.
Jangan hanya menunggu informasi dari instansi, tetapi segera cek nama Anda di kanal resmi BKN atau BKD daerah masing-masing.
Satu langkah sederhana ini bisa menjadi penentu apakah Anda akan masuk dalam daftar usulan PPPK Paruh Waktu 2025 atau justru kehilangan kesempatan berharga tersebut. (hasan)
Editor : Hasan Bashri