Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Alhamdulillah! Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Tembus Rp5 Jutaan, Cek Rinciannya untuk Guru dan Nakes di Seluruh Indonesia, Daerahmu Berapa?

Hasan Bashri • Minggu, 17 Agustus 2025 | 17:05 WIB

Suasana foto bersama PPPK Kabupaten  Banyuwangi Jawa Timur
Suasana foto bersama PPPK Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur

RadarMadura.id - Program rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 resmi digelar sejak awal Agustus.

Kabar gembira datang untuk para honorer, guru, hingga tenaga kesehatan (nakes) yang masuk dalam kategori prioritas, karena skema gaji PPPK Paruh Waktu tahun ini dipastikan menyentuh angka Rp5 jutaan di sejumlah daerah.

Lantas, bagaimana aturan lengkap gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dan berapa nominalnya di masing-masing provinsi?

Baca Juga: Peluang Emas Lolos! Ini 3 Kriteria Honorer Prioritas yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tanpa Seleksi Ketat

Apa Itu PPPK Paruh Waktu 2025?

PPPK Paruh Waktu merupakan salah satu unsur dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja paruh waktu.

Mereka bertugas mengisi kekurangan tenaga ASN di instansi pusat maupun daerah, terutama untuk formasi penting seperti guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.

Pengusulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN), disertai dokumen resmi seperti Surat Usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: TINGGAL 5 HARI LAGI! Seleksi PPPK Paruh Waktu Dimulai 22 Agustus, Honorer di 4 Kabupaten Madura Wajib Siapkan Ini!

Kriteria Pelamar PPPK Paruh Waktu 2025

Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025 tidak dibuka untuk umum sepenuhnya, melainkan difokuskan pada honorer dan lulusan prioritas. Berikut urutan kriteria pelamar:

  1. Pegawai non-ASN terdaftar di database BKN yang pernah ikut seleksi CPNS 2024 tapi belum lulus.

  2. Pegawai non-ASN yang ikut seleksi PPPK 2024 tapi gagal mengisi lowongan.

  3. Tenaga honorer aktif minimal 2 tahun terakhir meski tidak terdaftar di database BKN.

  4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang sudah tercatat resmi di Kemendikdasmen.

Dengan aturan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa tenaga honorer lama yang sudah mengabdi mendapat kesempatan prioritas.

Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu ditetapkan minimal sama dengan gaji terakhir sebagai pegawai non-ASN atau setara Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah masing-masing.

Sumber pendanaan gaji tidak hanya dari belanja pegawai, tetapi bisa berasal dari pos anggaran lain sesuai peraturan.

Selain gaji pokok, PPPK Paruh Waktu juga berhak menerima sejumlah fasilitas sesuai aturan yang berlaku.

Dengan demikian, besaran gaji yang diterima akan sangat bergantung pada UMP daerah. Daerah dengan UMP tinggi otomatis memberi gaji PPPK Paruh Waktu lebih besar, bahkan bisa menembus Rp5 jutaan.

Baca Juga: Cek Nama Honorer Anda di Database BKN! Jangan Sampai Terlewat Batas Usulan PPPK Paruh Waktu 2025 yang Segera Ditutup

Daftar Perkiraan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Beberapa Daerah

Berikut perkiraan gaji PPPK Paruh Waktu 2025 berdasarkan UMP terbaru di sejumlah provinsi:

Dari daftar tersebut, terlihat jelas bahwa PPPK Paruh Waktu di DKI Jakarta akan menerima gaji paling besar dengan nominal tembus Rp5,39 juta per bulan.

Timeline Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025

Bagi honorer yang tengah menunggu, berikut jadwal penting rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025:

Kehadiran skema PPPK Paruh Waktu 2025 menjadi jawaban atas penantian panjang para honorer.

Dengan gaji yang rata-rata setara UMP dan bahkan tembus Rp5 jutaan di beberapa daerah, program ini diprediksi akan disambut antusias oleh guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis di seluruh Indonesia.

Pertanyaannya, daerahmu termasuk yang dapat gaji Rp5 jutaan atau masih di kisaran Rp2-3 jutaan? (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#pppk #paruh waktu #2025 #gaji