Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kesempatan Emas! Honorer dan Lulusan PPG Bisa Jadi ASN Lewat Jalur PPPK Paruh Waktu 2025

Fadila An Naila • Minggu, 17 Agustus 2025 | 01:19 WIB

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2025 sudah dibuka, segara persiapkan dirimu
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2025 sudah dibuka, segara persiapkan dirimu

RadarMadura.id - Banyak tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di instansi pemerintah masih menunggu kepastian status ASN.

Tahun 2025, kesempatan itu akhirnya terbuka lebar lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Program ini bukan sekadar jalur alternatif, melainkan pintu resmi untuk memperoleh status ASN dengan perjanjian kerja yang fleksibel.

Uniknya, meski bekerja hanya setengah waktu, gaji dan tunjangan yang diterima tetap setara proporsional dengan ASN penuh waktu.

Baca Juga: Batas Akhir Kian Dekat, Begini Cara Honorer Mengecek Nama Usulan PPPK Paruh Waktu 2025 di Database BKN dengan Mudah

Mengapa PPPK Paruh Waktu Jadi Rebutan?

Skema ini cocok bagi tenaga honorer, profesional, maupun lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang selama ini kesulitan masuk formasi CPNS atau PPPK penuh waktu. Pemerintah bahkan sudah menetapkan jalur prioritas agar pengabdian mereka tidak sia-sia.

Tiga kategori pelamar yang diutamakan antara lain:

  1. Pegawai non-ASN yang sudah terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah.

  2. Pegawai non-ASN yang belum masuk database BKN, tetapi sudah bekerja terus-menerus minimal dua tahun terakhir.

  3. Lulusan PPG yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, khususnya untuk mengisi kebutuhan guru.

Dengan jalur ini, peluang lolos jauh lebih besar dibanding peserta umum.

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu?

Bekerja paruh waktu bukan berarti penghasilan kecil. Gaji PPPK Paruh Waktu dihitung berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Kabupaten/Kota (UMK). Jika gaji terakhir sebagai honorer lebih tinggi dari UMP/UMK, maka nominal itu yang dipakai.

Contoh perhitungan di Jawa Barat tahun 2025:

Maka, gaji paruh waktu mencapai sekitar Rp 1,09 juta per bulan, belum termasuk tunjangan.

Tunjangan Tetap Menggiurkan

Meski jam kerja hanya setengah waktu, PPPK tetap memperoleh tunjangan resmi ASN, di antaranya:

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Tembus Rp5 Juta, Lebih Tinggi dari PNS Baru? Cek Syarat dan Formasi yang Dibuka Pemerintah

Selain itu, PPPK Paruh Waktu berhak atas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, hak cuti, fasilitas kerja, hingga peluang perpanjangan kontrak.

PPPK Paruh Waktu 2025 adalah jawaban bagi honorer yang sudah lama menunggu kepastian status ASN.

Dengan sistem seleksi yang memprioritaskan tenaga honorer aktif dan lulusan PPG, ditambah gaji serta tunjangan resmi, skema ini layak diperebutkan.

Bagi siapa pun yang memenuhi kriteria, inilah kesempatan emas yang tidak boleh dilewatkan. (fadila)

Editor : Fadila An Naila
#honorer #PPPK Paruh Waktu #asn #pppk #2025 #ppg