Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Dibuka: Peluang Kerja Fleksibel untuk Non-ASN dengan Seleksi Transparan dan Formasi Luas

Fadila An Naila • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 03:02 WIB

Proses pendaftaran PPPK dan CPNS 2025 yang sedang berlangsung.
Proses pendaftaran PPPK dan CPNS 2025 yang sedang berlangsung.

RadarMadura.id - Pemerintah telah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun 2025. Program ini mulai berlaku sejak 7 Agustus 2025 dan menyasar pegawai non-ASN yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun belum berhasil lolos seleksi CASN 2024.

Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 yang diterbitkan pada 8 Agustus 2025. Mekanisme rekrutmen dilakukan secara bertahap dan terstruktur, mulai dari pengusulan formasi hingga pengangkatan resmi.

Baca Juga: Nota Keuangan (NK) RAPBN 2026 Realistis

Tahapan Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025

  1. Pengusulan kebutuhan – Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengajukan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu ke Menteri PANRB disertai Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) melalui layanan elektronik BKN.

  2. Prioritas formasi – PPK menyusun rincian kebutuhan sesuai jabatan prioritas yang diperlukan.

  3. Penetapan formasi – Menteri PANRB menetapkan jumlah dan jenis formasi PPPK paruh waktu untuk setiap instansi.

  4. Detail kebutuhan – Formasi memuat jumlah pegawai, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan.

  5. Usulan Nomor Induk (NI) – PPK mengusulkan penerbitan NI PPPK ke Kepala BKN maksimal tujuh hari kerja setelah formasi ditetapkan.

  6. Penetapan NI – Kepala BKN menerbitkan NI paling lambat tujuh hari kerja setelah menerima usulan.

  7. Pengangkatan resmi – PPK melaksanakan pengangkatan PPPK paruh waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.

Manfaat Skema Paruh Waktu

Program PPPK paruh waktu memberikan fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran terlalu besar. Skema ini juga diharapkan membantu pemerataan distribusi pegawai, terutama di wilayah yang masih kekurangan tenaga ASN.

Baca Juga: DPUPR Pamekasan: Sisa Sebelas Proyek Drainase Belum Dikerjakan

Imbauan Pemerintah untuk Pelamar
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan bebas pungutan liar. Pelamar diingatkan untuk hanya mengakses informasi resmi melalui situs KemenPAN-RB atau BKN, serta mewaspadai tawaran jalur cepat dengan imbalan tertentu.

Selain itu, calon peserta disarankan menyiapkan dokumen persyaratan secara lengkap dan memastikan data pribadi di sistem BKN selalu mutakhir. Kelengkapan dan akurasi data akan mempercepat proses verifikasi serta penetapan Nomor Induk, sehingga pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu dapat dilakukan tepat waktu. (fadila)

Editor : Fadila An Naila
#cpns #PPPK Paruh Waktu #asn #pppk #2025