Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Bocoran 3 Jalur Prioritas PPPK Paruh Waktu 2025, Peluang Lolos Nyaris 100% untuk Pegawai Non-ASN

Fadila An Naila • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 03:03 WIB

Suasana pendaftaran CPNS dan atau PPPK di Kabupaten Banyuwangi
Suasana pendaftaran CPNS dan atau PPPK di Kabupaten Banyuwangi

RadarMadura.id - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 resmi dibuka. Masa pengusulan kebutuhan oleh instansi berlangsung hingga 20 Agustus 2025.

Program ini menjadi peluang penting bagi pegawai non-ASN untuk mendapatkan status PPPK, khususnya bagi mereka yang masuk kategori pelamar prioritas.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 dan 16 Tahun 2025, terdapat kriteria tambahan yang mengatur mekanisme pengadaan PPPK Paruh Waktu.

Prosesnya dimulai dari pengusulan kebutuhan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setiap instansi wajib menyertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai syarat pengusulan.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Dibuka: Peluang Kerja Fleksibel untuk Non-ASN dengan Seleksi Transparan dan Formasi Luas

Tiga Kategori Pelamar Prioritas

Dalam regulasi terbaru, ada tiga kelompok pelamar prioritas yang bisa diusulkan langsung oleh instansi tanpa melalui seleksi seketat peserta umum.

  1. Pegawai non-ASN terdaftar di BKN dan masih aktif
    Mereka yang tercatat di database BKN dan saat ini masih bekerja di instansi pemerintah menempati urutan pertama prioritas pengangkatan.

  2. Pegawai non-ASN aktif minimal dua tahun tetapi belum terdaftar di BKN
    Meski belum tercatat resmi, pengabdian mereka diakui dan menjadi prioritas kedua.

  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) terdaftar di Kemendikdasmen
    Kelompok ini diutamakan untuk mengisi kebutuhan tenaga pendidik.

Selain itu, kategori prioritas juga mencakup pegawai non-ASN yang pernah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024 namun tidak berhasil mengisi formasi yang tersedia.

Tahapan Pelaksanaan PPPK Paruh Waktu 2025

Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025, berikut jadwal pelaksanaan PPPK Paruh Waktu 2025:

Baca Juga: Nota Keuangan (NK) RAPBN 2026 Realistis

Dengan adanya jalur prioritas ini, peluang pelamar dalam kategori tersebut untuk lolos seleksi jauh lebih besar. Pemerintah menargetkan seluruh proses pengangkatan berjalan tepat waktu agar formasi PPPK Paruh Waktu 2025 segera terpenuhi sesuai kebutuhan instansi. (fadila)

Editor : Fadila An Naila
#PPPK Paruh Waktu #asn #pppk #Pelamar Prioritas #2025