SURABAYA, RadarMadura.id – DPRD Jawa Timur bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menandatangani nota persetujuan bersama KUA-PPAS dalam rangka P-APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di kantor DPRD Jatim, Surabaya, Senin (11/8).
Ketua DPRD Jatim M. Musyafak Rouf mengatakan, nota kesepakatan itu merupakan tindak lanjut dari surat gubernur Jawa Timur tertanggal 2 Juli 2025. Dalam surat itu gubernur menyampaikan usulan terkait perubahan KUA-PPAS 2025.
”Banggar sepakat rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 harus mengakomodasi masukan dari komisi-komisi yang telah dibahas bersama OPD. Tetap mempertimbangkan skala prioritas serta kemampuan fiskal daerah,” terangnya.
Baca Juga: Informasi Resmi CPNS 2025 untuk Lulusan D3 dan S1: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar di SSCASN
Musyafak mengungkapkan, perubahan anggaran harus mampu mempercepat realisasi belanja daerah. Terutama dalam pelaksanaan program-program prioritas dan tindak lanjut dari hasil pengawasan maupun aspirasi masyarakat.
Gubernur Khofifah mengatakan, penandatanganan menjadi proses awal penyusunan Rancangan P-APBD 2025. Seluruh penambahan-pengurangan anggaran akan dibahas secara mendalam dalam tahapan selanjutnya.
”Dalam penandatanganan nota persetujuan KUA-PPAS mengakomodasi silpa yang sudah diaudit BPK sebesar Rp 4,7 triliun,” ungkapnya.
Rencananya juga akan ada penambahan pendapatan sebesar Rp 279 miliar. Sebesar Rp 103 miliar berasal dari pajak daerah dan sisanya berasal dari retribusi. Distribusi anggaran akan diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib yang belum tercukupi pada APBD murni. Seperti belanja pegawai dan BPOPP.
Pihaknya memastikan dalam rancangan P-APBD 2025 nantinya akan dilakukan penguatan anggaran terhadap berbagai program prioritas, baik nasional maupun daerah. Gubernur Khofifah meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penganggaran P-APBD Pemprov Jatim TA 2025. Dengan harapan seluruh pendistribusian anggaran dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. (bam/luq)
Editor : Hera Marylia Damayanti