Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Uji Coba Payment ID Dimulai 17 Agustus, Pemerintah Siapkan Era Baru Penyaluran Bansos Digital

Hasan Bashri • Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:02 WIB

Ibu-ibu penerima bansos saat melakukan pencairan.
Ibu-ibu penerima bansos saat melakukan pencairan.

RadarMadura.id - Pemerintah bersiap memulai uji coba Payment ID sebagai metode baru penyaluran bantuan sosial pada 17 Agustus 2025.

Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting menuju transformasi digital di bidang perlindungan sosial, sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran dan tepat waktu.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut.

Menurutnya, digitalisasi sistem penyaluran bantuan akan meningkatkan akurasi data penerima sekaligus mempercepat proses distribusi.

Harapannya, setiap bantuan yang digelontorkan dapat langsung menjangkau pihak yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Ribuan Tenaga Non ASN Sumenep Dikejar Tenggat Pengisian Data PPPK Tahap II

Apa Itu Payment ID?

Payment ID adalah sistem pembayaran digital berbasis Nomor Induk Kependudukan yang terintegrasi dengan seluruh aktivitas keuangan individu.

Teknologi ini menggabungkan data dari berbagai sumber, mulai dari rekening bank, kartu kredit, dompet elektronik, hingga pinjaman daring.

Dengan sistem ini, otoritas dapat memantau profil keuangan masyarakat secara menyeluruh, termasuk pendapatan, pengeluaran, utang, dan investasi.

Bank Indonesia menjelaskan bahwa uji coba kali ini akan difokuskan pada satu skenario, yakni mendukung akurasi penyaluran bantuan sosial non-tunai.

Proses ini menjadi bagian dari Program Perlindungan Sosial yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi penyaluran dana.

Baca Juga: Yes...! Kemendagri Instruksikan Gubernur hingga Bupati Anggarkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Akhiri Status Gantung Tenaga Non-ASN

 

Keamanan Data Jadi Prioritas

Penggunaan Payment ID mengacu pada prinsip perlindungan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022.

Akses terhadap data hanya dapat dilakukan oleh pihak berwenang yang telah bekerja sama dengan Bank Indonesia dan mendapat persetujuan dari pemilik data.

Bank Indonesia menegaskan bahwa setiap tahapan pengembangan akan melalui proses uji keamanan berlapis.

Penerapan penuh sistem ini masih memerlukan waktu beberapa tahun ke depan, mengingat perlunya penyesuaian regulasi dan penyempurnaan infrastruktur.

Baca Juga: Cara Membuat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2025, Panduan Lengkap untuk Kamu yang Siap

Bagian dari Rencana Besar BSPI 2030

Payment ID merupakan salah satu program prioritas dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030. Teknologi ini tidak hanya relevan untuk penyaluran bansos, tetapi juga bisa dimanfaatkan dalam sektor perbankan.

Misalnya, proses pengajuan kredit akan menjadi lebih cepat karena bank dapat mengakses profil keuangan nasabah secara langsung setelah mendapatkan persetujuan.

Dengan peluncuran uji coba pada 17 Agustus, pemerintah berharap Payment ID menjadi langkah awal menuju sistem keuangan yang lebih inklusif, efisien, dan aman.

Ke depan, teknologi ini diproyeksikan mampu memperkuat ekosistem digital nasional sekaligus mengurangi potensi penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#bansos #Payment ID #penyaluran