Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pengusulan NIP PPPK Tahap 2 Lambat, Baru 6 Instansi Kirim Data ke BKN Meski Deadline Semakin Dekat

Hasan Bashri • Senin, 11 Agustus 2025 | 17:43 WIB

 

Para calon peserta CPNS dan PPPK 2025 yang akan bersiap-siap untuk pendaftaran.
Para calon peserta CPNS dan PPPK 2025 yang akan bersiap-siap untuk pendaftaran.

RadarMadura.id  – Proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP PPPK) Tahap 2 Tahun Anggaran 2024 yang dibuka sejak 1 Agustus 2025 ternyata belum menunjukkan progres maksimal.

Berdasarkan data resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga hari kedelapan, baru enam instansi yang mengirimkan usulan pengangkatan pegawai.

Padahal, tenggat waktu pengajuan hanya sampai 10 September 2025. Artinya, waktu efektif tinggal sekitar satu bulan, dan jika terlambat, pengangkatan PPPK bisa mundur dari jadwal.

Baca Juga: Pertamina Turunkan Harga BBM di Jawa Timur Awal Agustus 2025, Pertamax Kini Rp 12.200 per Liter

Update Terbaru BKN: Hanya Enam Instansi yang Bergerak

Data dari Sistem Informasi ASN (SIASN) BKN mencatat, instansi yang telah mengajukan usulan per 8 Agustus 2025 adalah:

  1. Pemkab Sumenep – Formasi: 374 | Usul Masuk: 63

  2. Pemkot Malang – Formasi: 1717 | Usul Masuk: 5

  3. Pemkab Lumajang – Formasi: 653 | Usul Masuk: 19

  4. Pemkab Tulungagung – Formasi: 88 | Usul Masuk: 77

  5. Pemkab Trenggalek – Formasi: 2335 | Usul Masuk: 493

  6. Pemkab Mojokerto – Formasi: 70 | Usul Masuk: 9

Dari daftar tersebut, Pemkab Trenggalek menjadi yang paling cepat dengan 493 usulan, sedangkan beberapa instansi besar masih minim pengajuan.

Tahapan Sebelumnya: Jalan Panjang Menuju NIP PPPK

Sebelum masuk tahap pengusulan NIP, peserta PPPK Tahap 2 harus melewati serangkaian proses, mulai dari pengumuman peserta (April), seleksi kompetensi (Mei), pengolahan nilai, pengumuman kelulusan, hingga pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada Juli 2025.

Kapan PPPK Tahap 2 Resmi Diangkat?

Sesuai Surat Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025, TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan ditetapkan tanggal 1 bulan berikutnya dari usulan yang masuk ke BKN.

Jika sampai akhir Agustus usulan belum terbit NIP, TMT pengangkatan ditetapkan 1 Oktober 2025.

BKN juga menegaskan, seluruh peserta yang lulus wajib diangkat dan menandatangani perjanjian kerja paling lambat 1 Oktober 2025.

Instansi Diminta Bergerak Cepat

Dengan waktu yang kian menipis, BKN mengimbau seluruh instansi segera mengajukan usulan penetapan NIP PPPK agar tidak terjadi penumpukan berkas di akhir masa pengajuan.

Keterlambatan bisa berdampak pada molornya pengangkatan pegawai dan keterlambatan pembayaran gaji. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#pengajuan #pppk #NIPPPK