RadarMadura.id — Banyak pekerja aktif terkejut ketika mengetahui bahwa saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan tanpa harus resign atau berhenti kerja.
Fasilitas ini resmi diberikan BPJS Ketenagakerjaan, bahkan dana bisa cair dalam waktu maksimal 5 hari kerja jika semua persyaratan terpenuhi.
Dengan aturan ini, peserta aktif yang sudah mengikuti program minimal 10 tahun bisa menarik sebagian saldo untuk membeli rumah atau persiapan pensiun.
Aturan Resmi: Bisa Cair Tanpa Putus Hubungan Kerja
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menegaskan, pencairan sebagian saldo JHT bagi peserta aktif diatur jelas dalam regulasi. Besarannya dibagi menjadi:
-
30 persen dari saldo JHT untuk kepemilikan rumah
-
10 persen dari saldo JHT untuk persiapan pensiun
“Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif bekerja bisa mencairkan sebagian saldo JHT sebesar 30 persen untuk kepemilikan rumah atau 10 persen untuk persiapan masa pensiun,” ujarnya.
Cara Cepat Cairkan Saldo JHT Tanpa Resign
BPJS menyediakan dua jalur klaim, datang langsung ke kantor cabang atau online lewat Lapak Asik.
Baca Juga: CPNS 2025 Resmi Ditiadakan, Ribuan Pelamar Gigit Jari, Kesempatan Hanya untuk PPPK di 3 Lembaga Ini
1. Lewat Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
-
Datangi kantor cabang terdekat
-
Bawa dokumen asli dan isi formulir klaim JHT
-
Ambil nomor antrean dan tunggu panggilan
-
Ikuti wawancara serta verifikasi data
-
Tunggu dana masuk rekening
2. Lewat Layanan Lapak Asik (Online)
Khusus untuk saldo di atas Rp10 juta:
-
Isi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
-
Unggah dokumen dan swafoto sesuai format (maksimal 6 MB)
-
Klik Simpan dan cek email untuk jadwal wawancara online
-
Ikuti wawancara daring untuk verifikasi data
-
Dana akan ditransfer ke rekening setelah disetujui
Dokumen Wajib untuk Klaim
Klaim 10 persen (persiapan pensiun):
-
Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
-
e-KTP
-
Buku tabungan aktif
-
Kartu Keluarga (KK)
-
NPWP (jika ada)
Klaim 30 persen (pembelian rumah):
-
Seluruh dokumen di atas
-
Dokumen perbankan dari bank rekanan
-
Buku tabungan bank kerja sama pencairan JHT
Proses Paling Lama 5 Hari Kerja
Selama dokumen lengkap dan data valid, pencairan saldo JHT bagi peserta aktif maksimal hanya memakan waktu 5 hari kerja hingga dana masuk rekening.
Tidak perlu menunggu pensiun atau berhenti kerja untuk menikmati saldo JHT.
Dengan memanfaatkan fasilitas ini, pekerja aktif bisa mengatur keuangan lebih fleksibel, baik untuk investasi rumah maupun persiapan pensiun. (hasan)
Editor : Hasan Bashri