Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

CPNS 2025 Resmi Ditiadakan, Ribuan Pelamar Gigit Jari, Kesempatan Hanya untuk PPPK di 3 Lembaga Ini

Hasan Bashri • Minggu, 10 Agustus 2025 | 02:53 WIB

Antrean panjang pendaftaran PPPK dan CPNS 2025.
Antrean panjang pendaftaran PPPK dan CPNS 2025.

RadarMadura.id — Harapan ribuan pencari kerja untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 dipastikan pupus.

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan tidak akan membuka formasi CPNS tahun ini.

Sebagai gantinya, rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) akan difokuskan pada jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, menyebut kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi sistem kepegawaian nasional untuk memangkas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: CPNS 2025 Resmi Ditiadakan, Pemerintah Fokus Rekrutmen PPPK BGN untuk Program Makan Bergizi Gratis Nasional

“Formasi CPNS 2025 ditiadakan. Pemerintah fokus pada efektivitas dan efisiensi pelayanan, sehingga hanya membuka seleksi PPPK dengan kontrak jangka panjang,” tegas Wisudo.

Fokus Tahun Ini: PPPK untuk Tiga Instansi Strategis

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, rekrutmen PPPK 2025 hanya dibuka di tiga instansi berikut:

  1. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

  2. Kejaksaan Agung Republik Indonesia

  3. Badan Gizi Nasional (BGN)

Sementara Kementerian Sosial (Kemensos) yang sebelumnya direncanakan ikut serta, hingga kini masih menunggu keputusan resmi.

Jadwal Seleksi PPPK 2025

Setiap instansi memiliki jadwal pendaftaran yang berbeda. Berikut informasi terkini:

Alasan CPNS 2025 Dihapus

Menurut BKN, keputusan meniadakan seleksi CPNS tahun ini diambil untuk menyesuaikan kebutuhan SDM dengan tantangan zaman.

Sistem PPPK dianggap lebih fleksibel dan memungkinkan pemerintah merekrut tenaga sesuai kompetensi yang dibutuhkan.

“Dengan sistem PPPK, pemerintah dapat menempatkan SDM secara tepat sasaran dan memangkas proses birokrasi yang terlalu panjang,” jelas Wisudo.

Baca Juga: Ada Kado Sepesial HUT ke-80 RI dari Pemerintah, Guru Dapat Kado Besar: Insentif Jutaan Rupiah hingga Beasiswa S1

Apa yang Harus Dilakukan Pencari Kerja?

Meski tidak ada CPNS, peluang berkarier di pemerintahan tetap terbuka melalui jalur PPPK.

Status PPPK memiliki gaji, tunjangan, dan jaminan kontrak jangka panjang sesuai ketentuan, meski berbeda dari PNS.

Bagi pelamar, persiapkan berkas, perbarui CV, dan pantau pengumuman resmi agar tidak ketinggalan kesempatan.

Tahun 2025 menjadi titik balik rekrutmen ASN. Dengan dihapuskannya CPNS, pemerintah mengarahkan fokus pada PPPK yang lebih fleksibel, cepat, dan tepat guna.

Siap atau tidak, calon pelamar harus segera beradaptasi dengan sistem baru ini. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#cpns #pppk #2025