Tak Perlu Resign, Saldo JHT BPJS Bisa Cair Hingga 30 Persen untuk Rumah atau Pensiun, Cair dalam 5 Hari Saja

Hasan Bashri • Dipublikasikan Sabtu, 9 Agustus 2025 | 18:06 WIB

Postingan resmi BPJS Kenegakerjaan.
Postingan resmi BPJS Kenegakerjaan.

RadarMadura.id — Banyak pekerja aktif belum mengetahui bahwa mereka bisa mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus berhenti bekerja.

Fasilitas ini resmi diberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang memenuhi persyaratan tertentu, terutama masa kepesertaan minimal.

BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan, peserta aktif dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun bisa mencairkan sebagian saldo JHT untuk dua tujuan utama, yakni pembelian rumah atau persiapan pensiun.

Baca Juga: PT PLN (Persero) UIP JBTB Berhasil Lakukan Energize Perluasan GI 150 kV Bungah, Kado Spesial Sambut Hari Kemerdekaan Indonesia

Syarat Pencairan JHT Tanpa Resign

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menjelaskan, peserta aktif dapat mencairkan:

Namun, pencairan hanya bisa dilakukan jika masa kepesertaan sudah mencapai minimal 10 tahun.

Cara Mencairkan JHT BPJS Tanpa Resign

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dua metode pencairan saldo JHT bagi peserta aktif, yaitu langsung ke kantor cabang atau secara online melalui Lapak Asik.

1. Pencairan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

Langkah-langkahnya:

2. Pencairan Melalui Website Lapak Asik

Khusus saldo di atas Rp10 juta, proses bisa dilakukan secara online:

Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk klaim 10 persen saldo JHT (persiapan pensiun):

Untuk klaim 30 persen saldo JHT (pembelian rumah):

Waktu Pencairan

Jika dokumen lengkap dan data valid, proses pencairan saldo JHT bagi peserta aktif hanya memakan waktu maksimal 5 hari kerja hingga dana masuk ke rekening.

Kini pekerja aktif tidak perlu menunggu pensiun atau resign untuk bisa menikmati saldo JHT.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan agar dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan penting seperti membeli rumah atau mempersiapkan masa pensiun.

Pastikan dokumen lengkap dan ikuti prosedur resmi agar proses pencairan berjalan lancar. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
Sumber : Radar Madura
JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign cair