RadarMadura.id — Pemerintah kembali menggulirkan kabar gembira bagi jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga tahun 2025 resmi memasuki masa pencairan.
Bantuan ini mencakup periode Juli hingga September 2025 dan dicairkan secara bertahap melalui bank-bank Himbara dan kantor pos sesuai jadwal masing-masing wilayah.
Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk meringankan beban masyarakat prasejahtera, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.
Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Pencairan bansos PKH dan BPNT berlangsung empat kali setahun. Berikut jadwal resmi yang perlu diketahui:
-
Tahap 1: Januari – Februari – Maret
-
Tahap 2: April – Mei – Juni
-
Tahap 3: Juli – Agustus – September
-
Tahap 4: Oktober – November – Desember
Tidak ada tanggal tunggal yang berlaku untuk seluruh daerah, sehingga masyarakat disarankan rutin mengecek status pencairan melalui kanal resmi Kemensos.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Kini, masyarakat bisa mengecek status penerimaan bansos tanpa harus datang ke kantor Dinas Sosial. Kemensos menyediakan dua cara praktis: lewat website resmi atau aplikasi ponsel “Cek Bansos”.
1. Cek Lewat Website Kemensos
-
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih data wilayah mulai dari provinsi hingga desa
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Ketik kode verifikasi dan klik Cari Data
-
Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos
2. Cek Lewat Aplikasi “Cek Bansos”
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store
-
Buat akun dengan NIK, email, dan foto KTP
-
Lakukan verifikasi email, lalu login
-
Buka menu Profil untuk melihat jenis dan status bantuan
-
Data penerimaan akan tampil sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Baca Juga: Kesempatan Emas Jadi ASN Tanpa Tes CPNS, Ini Cara Daftar PPPK 2025 dan Link Resminya
Rincian Nominal Bantuan PKH 2025
PKH disalurkan berdasarkan kategori penerima, dengan nominal bantuan per tahap sebagai berikut:
-
Ibu hamil: Rp 750.000
-
Anak usia dini: Rp 750.000
-
Siswa SD: Rp 225.000
-
Siswa SMP: Rp 375.000
-
Siswa SMA: Rp 500.000
-
Disabilitas berat: Rp 600.000
-
Lansia 60+: Rp 600.000
-
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000
Bantuan ini dibayarkan empat kali dalam setahun.
Besaran Bantuan BPNT 2025
BPNT diberikan setiap bulan sebesar Rp 200.000 dan dicairkan tiga bulan sekali, sehingga total per tahap adalah Rp 600.000. Dana masuk langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima manfaat.
Tips Agar Tidak Ketinggalan Pencairan
-
Pastikan NIK terdaftar di DTKS Kemensos
-
Simpan dan pantau rekening atau KKS secara rutin
-
Gunakan aplikasi “Cek Bansos” untuk update informasi real time
Dengan pencairan tahap ketiga ini, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat mengalokasikan bantuan untuk kebutuhan pokok secara optimal, sehingga program bansos benar-benar tepat sasaran dan membantu meningkatkan kesejahteraan. (hasan)
Editor : Hasan Bashri