RadarMadura.id — Program bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan publik setelah Kementerian Sosial mengungkap temuan mengejutkan, lebih dari 600 ribu penerima bansos diduga terlibat dalam praktik judi online.
Dari jumlah itu, sekitar 300 ribu merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Langkah tegas pun diambil. Sebanyak 230 ribu penerima telah dihentikan bantuannya, sementara sisanya masih dalam tahap investigasi untuk memastikan apakah terjadi penyalahgunaan identitas atau penyimpangan lainnya.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Apa Bedanya? BKN Ungkap Hal yang Paling Menjadi Pembeda Utama
Kondisi ini mendorong Kementerian Sosial memperkuat evaluasi terhadap seluruh data penerima bansos. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan bahwa bansos bukanlah program seumur hidup.
Bantuan ini hanya bersifat sementara untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin, sebelum mereka diarahkan ke program pemberdayaan yang lebih berkelanjutan.
Fokus Baru: Dari Bansos ke Pemberdayaan
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah memperkenalkan pendekatan baru dalam menangani kemiskinan.
Kini, upaya pemberdayaan masyarakat menjadi prioritas utama.
Salah satunya dengan membentuk Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat yang fokus pada penguatan kemandirian ekonomi rakyat.
Bagi kelompok usia produktif, evaluasi dilakukan setiap lima tahun.
Mereka yang dinilai layak akan dipindahkan ke program pemberdayaan seperti pelatihan kerja, bantuan UMKM, dan akses permodalan.
Sebaliknya, kelompok yang belum siap tetap menerima bansos sesuai ketentuan.
Data Dinamis, Penyaluran Harus Akurat
Untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, Kemensos rutin memperbarui data penerima bekerja sama dengan BPS dan pemerintah daerah.
Data ini bersifat dinamis karena terus berubah akibat kelahiran, kematian, perpindahan, atau perubahan status sosial ekonomi.
Penyaluran bansos kini mengacu pada data terbaru setiap triwulan.
Pendamping sosial di lapangan juga diminta memastikan bantuan digunakan sesuai tujuan, seperti bantuan ibu hamil untuk pemenuhan gizi, atau bantuan lansia dan disabilitas untuk kebutuhan dasar.
Baca Juga: Makin Dilirik! PPPK Paruh Waktu 2025 Tawarkan Gaji UMP dan Jam Kerja Fleksibel 4 Jam Sehari
Suara dari Lapangan: Beban Pendamping Berat, Tapi Tetap Semangat
Dalam dialog bersama 435 pilar sosial dari Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek, para pendamping sosial menyuarakan tantangan yang mereka hadapi.
Mulai dari pendampingan anak, pemantauan pertumbuhan, hingga penanganan kasus sosial, semua kerap menumpuk dalam waktu yang bersamaan.
Meski beban berat, para pendamping tetap berkomitmen menjalankan tugas.
Mereka mengapresiasi dukungan pemerintah berupa perlengkapan kerja seperti seragam pelindung dan berharap ada penjadwalan yang lebih terstruktur agar kinerja semakin optimal.
Arahan Menteri sosial
Menanggapi aspirasi para pendamping, Menteri Sosial menyampaikan apresiasi dan mengajak seluruh pilar sosial untuk terus menjaga integritas, bekerja sesuai aturan, dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.
Dengan sistem yang lebih akurat, pendekatan yang humanis, serta konsistensi dalam pemberdayaan, diharapkan masyarakat miskin dapat keluar dari ketergantungan bansos dan bertransformasi menjadi kelompok yang mandiri dan produktif. (hasan)
Editor : Hasan Bashri