RadarMadura.id - Pemerintah kembali membuka peluang emas bagi para pendidik muda untuk terjun langsung dalam misi besar membangun pendidikan Indonesia.
Melalui rekrutmen Tahap II Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Sekolah Rakyat 2025, sebanyak 853 formasi disiapkan untuk ditempatkan di 59 sekolah berasrama binaan Kementerian Sosial (Kemensos) yang tersebar di seluruh penjuru tanah air.
Program ini dirancang tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan guru, tetapi juga sebagai bentuk komitmen negara dalam memberikan pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, daerah terpencil, dan kelompok rentan.
Dijalankan bersama Kementerian PAN-RB, BKN, dan Kemendikbudristek, inisiatif ini menjadi bukti konkret kolaborasi lintas sektor untuk menghadirkan perubahan di lapangan.
Kesempatan Langka untuk Lulusan PPG
Program ini terbuka khusus bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ingin menyalurkan ilmunya secara nyata.
Tidak hanya sekadar menjadi pengajar, guru yang lolos akan menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah berasrama yang menampung anak-anak dari latar belakang sosial yang penuh tantangan.
Lulusan PPG yang memiliki integritas, semangat sosial tinggi, dan ketangguhan untuk mengajar di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) sangat diharapkan ikut berpartisipasi.
Dengan status sebagai ASN PPPK, peserta yang lolos juga mendapatkan hak gaji dan tunjangan sesuai peraturan yang berlaku.
Syarat Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025
Untuk mengikuti seleksi ini, pelamar wajib memenuhi kriteria berikut:
-
WNI berusia 20–45 tahun
-
Lulusan S1/D4 dengan sertifikat PPG Prajabatan atau Calon Guru
-
Tidak sedang menjadi PNS, PPPK, anggota TNI/Polri, atau anggota partai politik
-
Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba
-
Siap ditempatkan di seluruh wilayah penugasan
-
Mampu berbahasa Inggris aktif
-
IPK minimal 3,00
Tahapan dan Jadwal Rekrutmen Tahap II
Proses seleksi dilakukan secara bertahap dengan jadwal resmi sebagai berikut:
-
30 Juli 2025: Penetapan formasi
-
31 Juli – 1 Agustus 2025: Konfirmasi kesediaan melalui portal SSCASN
-
2 Agustus 2025: Penyerahan data ke BKN
-
3 Agustus 2025: Pengumuman calon terpilih
-
5–7 Agustus 2025: Seleksi kompetensi tambahan
-
8–9 Agustus 2025: Pengolahan hasil seleksi
-
10 Agustus 2025: Penyerahan hasil ke BKN
-
11–12 Agustus 2025: Pengolahan akhir oleh BKN
-
13 Agustus 2025: Pengumuman kelulusan akhir
Peserta yang tidak mengonfirmasi kesediaan dianggap mengundurkan diri secara otomatis.
Baca Juga: Benarkah CPNS 2025 Dihapus Total dan Pemerintah Hanya Rekrut PPPK? Cek Informasi lengkapnya di sini
Lebih dari Sekadar Profesi: Sebuah Misi Kemanusiaan
Mengajar di Sekolah Rakyat bukan hanya soal profesi, tapi soal pengabdian dan kepekaan sosial.
Di balik setiap angka formasi, ada ribuan harapan dari anak-anak yang ingin mengubah nasib melalui pendidikan.
Dengan mengajar di Sekolah Rakyat, para guru tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga menghadirkan harapan dan membuka masa depan bagi generasi muda yang kurang beruntung.
Program PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 adalah panggilan bagi mereka yang ingin menjadi bagian dari perubahan nyata.
Kesempatan ini bukan hanya membuka jalan karier, tetapi juga memberikan makna hidup melalui pengabdian di garis depan pendidikan Indonesia. (fadila)
Editor : Fadila An Naila