BANGKALAN, Radar Madura.id – Koperasi Desa Merah Putih (KMP) di Kabupaten Bangkalan resmi diluncurkan.
Dinas koperasi, usaha mikro, dan perdagangan (diskop umdag) menyarankan agar tidak mengelola bisnis berupa koperasi simpan pinjam (KSP). Sebab, khawatir menjadi persoalan baru, seperti terjadinya kredit macet.
Plt Kabid Koperasi Diskop Umdag Bangkalan Rusdi Hamzah mengutarakan, instansinya tidak merekomendasikan KMP menyediakan KSP untuk mencegah masalah baru. Sebab, dia menilai usaha dalam bentuk simpan pinjam itu cukup rawan.
”Kami tidak menyarankan kopdes mengelola KSP karena sangat rentan terjadi kredit macet,” paparnya.
KMP dianjurkan untuk membangun dan mengelola usaha sesuai dengan potensi wilayah masing-masing. Seperti penyedia kebutuhan bahan pokok, atau kebutuhan di bidang pertanian. Sehingga, keberadaan KMP benar-benar menjadi jembatan perekonomian desa.
”Misalnya di sektor pertanian bisa menyediakan hand tractor, pupuk, dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, KMP juga harus menampung aspirasi anggota agar pengelolaan bisa maksimal dan tidak terkesan formalitas untuk mendapatkan pinjaman modal dari bank Himbara. Pengurus KMP bisa membentuk gerai sembako atau disesuaikan dengan potensi di desa masing-masing.
”Sampai saat ini belum ada KMP yang beroperasi, tapi ada ketentuan lain yang harus dipenuhi sebelum mengajukan pinjaman modal,” paparnya.
Plt Kepala DPMD Bangkalan Ismet Effendi menuturkan sudah ada pembicaraan dengan tiga bank Himbara, meskipun belum ada instruksi dan penunjukan secara resmi dari pemerintah pusat. Tiga bank itu sepakat untuk membagi tiga wilayah, yakni utara, tengah, dan selatan.
”Meski belum ada juknis dari pusat, kami sudah ada pembicaraan dengan tiga bank Himbara di Bangkalan,” jelasnya. (za/luq)
Editor : Amin Basiri