Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ramai Perbandingan Gaji PPPK vs PNS 2025: Siapa yang Sebenarnya Lebih Untung? Ini Data Lengkap dan Fakta Resminya!

Hasan Bashri • Selasa, 29 Juli 2025 | 20:52 WIB

Gaji PPPK dan PNS yang akan segera cair bulan Agustus
Gaji PPPK dan PNS yang akan segera cair bulan Agustus

RadarMadura.id — Media sosial kembali diramaikan dengan perdebatan panas.

Tagar #GajiPPPK dan #GajiPNS berseliweran di berbagai platform, mulai dari TikTok hingga X (Twitter).

Banyak warganet penasaran, benarkah gaji PPPK lebih besar dari PNS?

Konten video perbandingan gaji viral, bahkan beberapa menyebut PPPK jauh lebih untung karena tidak dipotong iuran pensiun.

Baca Juga: Resmi! Permenpan RB No. 16 Tahun 2025: Skema PPPK Paruh Waktu Dibuka, Ini Syarat & Keuntungannya

Namun, benarkah semua itu? Yuk, simak penelusuran faktual berdasarkan regulasi terbaru yang dirangkum tim redaksi dari sumber resmi, bukan hanya dari opini di media sosial.

Perbandingan Gaji Pokok PPPK vs PNS: Ini Angkanya

Berdasarkan regulasi terbaru yang berlaku per Januari 2024, pemerintah menetapkan kenaikan gaji sebesar 8% untuk seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berikut dasar hukumnya:

Rentang Gaji Pokok:

Fakta Menarik:
PPPK memiliki struktur golongan lebih panjang (I–XVII) dibandingkan PNS (Ia–IVe), yang membuat gaji pokok tertinggi PPPK terlihat lebih besar.

Mengapa Gaji PPPK Tampak Lebih Besar?

Fenomena ini muncul karena perbandingan sering hanya melihat gaji pokok, padahal ada komponen tunjangan dan manfaat jangka panjang yang berbeda.

Tunjangan PPPK:

Tunjangan PNS:

Contoh Ekstrem:
Di DKI Jakarta, seorang PNS bisa menerima TPP hingga Rp127,7 juta/bulan. Sedangkan di daerah lain seperti Sumatera Utara, TPP maksimal hanya Rp57 juta/bulan.

Baca Juga: Resmi! Permenpan RB No. 16 Tahun 2025: Skema PPPK Paruh Waktu Dibuka, Ini Syarat & Keuntungannya

Jadi, Siapa yang Sebenarnya Lebih Unggul?

PNS lebih unggul dalam jaminan jangka panjang, termasuk dana pensiun dan peluang karier yang lebih stabil sebagai pegawai tetap.
PPPK unggul dalam struktur gaji pokok awal yang lebih tinggi dan transparansi sistem kontrak.

Namun, perbedaan utama terletak pada status kepegawaian:

Rincian Gaji Pokok Terbaru (2024)

Gaji Pokok PPPK (Perpres 11/2024):
(Dari Golongan I s.d. XVII — hanya disajikan sebagian untuk efektivitas artikel)

Golongan Gaji Pokok (Rp)
I 1.938.500 – 2.900.900
V 2.511.500 – 4.189.900
X 3.339.100 – 5.484.000
XVII 4.462.500 – 7.329.000

Gaji Pokok PNS (PP 5/2024):

Golongan Gaji Pokok (Rp)
Ia 1.685.700 – 2.522.600
IIIc 3.026.400 – 4.970.500
IVe 3.880.400 – 6.373.200

Kebijakan Pemerintah: Menuju Kesejahteraan ASN yang Lebih Adil

Pemerintah melalui UU ASN No. 20 Tahun 2023 sedang mengkaji sistem pensiun fully-funded untuk PPPK.

Ini akan mengubah paradigma lama bahwa hanya PNS yang layak mendapat pensiun.

Tujuan utama: menyamakan kesejahteraan dan menghapus kesenjangan status antara PNS dan PPPK secara bertahap.

Perdebatan soal “gaji siapa yang lebih besar” tidak bisa dilihat dari angka pokok semata. Banyak faktor penentu:

Tips untuk ASN Baru:

Pahami regulasi dan struktur kompensasi dari instansi tempat Anda mendaftar. Jangan terpancing narasi viral tanpa data.

Artikel ini telah diverifikasi berdasarkan Perpres No. 11/2024 dan PP No. 5/2024 serta UU ASN 2023. Untuk info resmi, kunjungi portal BKN, KemenPAN-RB, dan situs instansi terkait. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#pppk #PNS #gaji