RadarMadura.id - Menjelang pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025, pembuatan akun SSCASN menjadi langkah pertama yang wajib dilakukan setiap calon pelamar.
Proses ini bersifat fundamental karena akun yang dibuat pada seleksi tahun-tahun sebelumnya tidak dapat digunakan kembali.
Maka dari itu, setiap pelamar wajib membuat akun baru melalui portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Cara Membuat Akun SSCASN CPNS 2025
Proses pendaftaran akun SSCASN dirancang agar mudah diakses oleh seluruh masyarakat, baik melalui perangkat komputer maupun ponsel pintar.
Berikut ini langkah-langkah lengkap yang harus diikuti:
Baca Juga: Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur Apresiasi JPRM Survive dan Tetap Eksis
-
Akses Portal Resmi
Buka situs https://sscasn.bkn.go.id menggunakan browser di perangkat Anda. Setelah halaman terbuka, klik tombol “Daftar” atau “Buat Akun”.
-
Isi Data Diri secara Lengkap dan Akurat
Masukkan informasi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nama lengkap sesuai KTP, tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel, serta alamat email aktif. Data ini harus sesuai dokumen resmi untuk menghindari kendala verifikasi.
-
Unggah Dokumen yang Diperlukan
Siapkan foto hasil pemindaian KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP serta kertas bertuliskan “daftar-sscasn.bkn.go.id”. Dokumen ini berfungsi sebagai verifikasi identitas.
-
Buat Kata Sandi dan Pertanyaan Keamanan
Tentukan kata sandi yang kuat namun mudah diingat, lalu pilih dua pertanyaan keamanan yang jawabannya Anda ketahui.
-
Periksa dan Konfirmasi
Sebelum mengklik tombol “Proses Pendaftaran Akun”, pastikan seluruh data yang dimasukkan telah benar. Jika ada kesalahan, klik “Kembali” untuk memperbaiki.
-
Cetak Kartu Informasi Akun
Setelah proses berhasil, cetak kartu sebagai bukti bahwa akun SSCASN telah dibuat. Selanjutnya, login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.
Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2025
Setiap pelamar wajib memahami syarat-syarat umum yang berlaku secara nasional untuk seleksi CPNS. Berikut adalah kriteria yang perlu dipenuhi:
-
Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (posisi tertentu dapat sampai 40 tahun).
-
Tidak pernah dihukum penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan keputusan hukum tetap.
-
Tidak diberhentikan tidak hormat dari instansi manapun.
-
Tidak sedang menjadi PNS, anggota TNI, Polri, atau ASN lainnya.
-
Tidak terlibat politik praktis atau menjadi anggota partai politik.
-
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
-
Sehat jasmani dan rohani.
-
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri sesuai ketetapan instansi.
-
Tidak menggunakan atau terlibat narkotika.
Dokumen Wajib untuk Pendaftaran CPNS 2025
Setelah membuat akun, pelamar perlu mempersiapkan berbagai dokumen dalam format digital. Kelengkapan dan kejelasan dokumen sangat memengaruhi kelulusan tahap administrasi.
Berikut daftar dokumen yang wajib diunggah:
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dukcapil (format JPG/JPEG, max 200 KB)
-
Ijazah (PDF, max 800 KB)
-
Transkrip Nilai (PDF, max 500 KB)
-
Pas foto latar belakang merah terbaru (JPG/JPEG, max 200 KB)
-
Swafoto dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun SSCASN (JPG/JPEG, max 200 KB)
-
Surat Lamaran dan Surat Pernyataan sesuai format instansi
-
Sertifikat Akreditasi (jika diperlukan)
-
Dokumen pendukung lain seperti STR, sertifikat pendidik, dan lainnya sesuai ketentuan instansi
Hati-Hati terhadap Informasi Palsu
Pelamar diimbau untuk selalu memantau perkembangan melalui situs resmi SSCASN dan instansi tujuan.
Waspadai informasi menyesatkan atau penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi.
Jangan pernah memberikan data pribadi atau melakukan transaksi di luar jalur resmi pemerintah.
Dengan mengikuti panduan di atas secara cermat, pelamar diharapkan dapat melalui tahap awal seleksi CPNS 2025 tanpa kendala.
Persiapan yang matang sejak awal akan menjadi bekal penting dalam bersaing di seleksi yang sangat kompetitif ini. (fadila)
Editor : Fadila An Naila