RadarMadura.id — Kabar penting datang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) bagi para ASN yang mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian pada bulan Juli 2025.
Setelah melalui rangkaian tes yang berlangsung pada tanggal 10, 15, 16, 17, dan 18 Juli lalu, hasil resmi uji kompetensi kini telah diumumkan.
Pengumuman ini mencakup hasil bagi peserta yang mengikuti dua jenis uji kompetensi, yakni:
Baca Juga: Kesempatan Emas Buat Kamu! Banyak Formasi CPNS dan PPPK 2024 Masih Kosong, BKN Ungkap Penyebabnya
-
Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Kepegawaian, dan
-
Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Kepegawaian.
Menurut pernyataan resmi BKN, kelulusan ditentukan berdasarkan nilai minimal sebesar 70 poin.
Peserta yang berhasil memenuhi nilai ambang batas tersebut dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan sertifikat resmi kelulusan.
Cara Cek Hasil dan Unduh Sertifikat:
-
Hasil lengkap peserta yang lulus dapat diakses melalui dokumen pengumuman resmi dari BKN.
-
Sertifikat kelulusan dapat diunduh melalui tautan berikut:
https://tiny.cc/sertifJFKJuli2025
Sertifikat ini akan menjadi salah satu syarat utama dalam proses pengangkatan jabatan, baik untuk kenaikan jenjang maupun perpindahan jabatan ke fungsional bidang kepegawaian.
Bagaimana Jika Tidak Lulus?
Bagi peserta yang belum berhasil memenuhi nilai minimal, BKN memberikan kesempatan untuk mengikuti uji kompetensi ulang (remedial) pada periode berikutnya.
-
Informasi peserta yang berhak mengikuti remedial, termasuk jenis uji dan instrumen soal, dapat diakses melalui tautan berikut:
https://tiny.cc/remedialJuli2025
Catatan Penting:
BKN menegaskan bahwa keputusan hasil uji kompetensi ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Artinya, tidak ada proses banding atau peninjauan ulang untuk hasil yang telah ditetapkan.
Jabatan Fungsional di bidang kepegawaian merupakan peran strategis dalam tata kelola manajemen ASN.
Melalui uji kompetensi, BKN memastikan bahwa SDM yang mengisi jabatan tersebut memiliki kualifikasi dan kapabilitas sesuai standar nasional.
Bagi para ASN yang ingin berkarier di jalur fungsional kepegawaian, uji kompetensi bukan hanya syarat administratif, tetapi juga bentuk validasi profesionalitas.
Pastikan Anda tidak ketinggalan informasi terkait jadwal remedial dan proses pengangkatan berikutnya.
Pantau terus website resmi BKN dan kanal informasi terpercaya lainnya untuk pembaruan terkini. (hasan)
Editor : Hasan Bashri