RadarMadura.id - Impian banyak pencari kerja untuk mengikuti seleksi CPNS 2025 harus tertunda karena pemerintah memutuskan tidak membuka formasi tahun ini.
Fokus rekrutmen aparatur sipil negara kali ini diarahkan sepenuhnya pada jalur PPPK dengan kuota terbatas.
Keputusan ini membuat formasi CPNS reguler mengalami kekosongan selama satu tahun penuh.
Pemerintah menilai bahwa langkah ini perlu diambil demi menyelesaikan tahapan seleksi CASN 2024 yang masih berlangsung.
Baca Juga: Portal SSCASN 2025 Tiba-Tiba Aktif, Apakah CPNS dan PPPK 2025 Dibuka? Ini Jawaban Tegas dari BKN
Rekrutmen CPNS 2024 masih menyisakan pekerjaan besar, mulai dari validasi data hingga pemberkasan peserta yang lolos.
Kompleksitas tahapan seleksi dan jumlah pelamar yang mencapai jutaan menjadi tantangan tersendiri bagi panitia seleksi nasional.
Hingga pertengahan 2025, sebagian besar peserta CPNS 2024 telah ditetapkan namun masih ada kendala pada sejumlah formasi.
Permasalahan seperti perbaikan data, pengunduran diri peserta, hingga formasi yang tidak terisi memperlambat penyelesaian akhir.
Sementara CPNS ditiadakan, pemerintah tetap membuka seleksi PPPK untuk tiga instansi strategis yang dinilai mendesak.
Ketiga lembaga tersebut adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kejaksaan Agung, dan Badan Gizi Nasional (BGN).
Formasi PPPK yang dibuka mencakup posisi fungsional penting seperti tenaga hukum, penyidik, dan petugas kesehatan masyarakat.
Langkah ini dianggap sebagai solusi efisien untuk memenuhi kebutuhan instansi yang memiliki urgensi layanan publik tinggi.
Instansi lain seperti Kementerian Sosial belum bisa mengikuti rekrutmen karena masih dalam proses koordinasi teknis dan anggaran.
Dengan demikian, peluang ASN 2025 sangat terbatas dan pelamar diimbau memantau informasi resmi pemerintah secara berkala. (fadila)
Editor : Fadila An Naila