Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pekerja Gajian di Bawah Rp3,5 Juta? Cek BSU Rp600 Ribu yang Masih Cair hingga 31 Juli 2025!

Hasan Bashri • Minggu, 27 Juli 2025 | 21:06 WIB

Ilustrasi Pencairan BSU 2025
Ilustrasi Pencairan BSU 2025

RadarMadura.id  — Waktu terus berjalan, dan batas akhir pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tinggal hitungan hari.

Pemerintah masih menyalurkan bantuan langsung tunai sebesar Rp600.000 bagi pekerja yang memenuhi syarat.

Deadline pencairan hanya sampai 31 Juli 2025.

Bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, kesempatan ini sayang untuk dilewatkan.

Proses pengecekan penerima BSU kini bisa dilakukan hanya lewat HP, tanpa harus datang ke kantor atau antre.

Baca Juga: Jutaan Orang Akan Daftar CPNS 2025, Tapi Cuma yang Siap dengan Fakta Baru Ini yang Akan Lolos

Penyaluran BSU Hampir Selesai, Tapi Masih Ada Waktu

Hingga 22 Juli 2025, 14,3 juta pekerja telah menerima BSU dari total target 15,95 juta orang. Itu artinya, sekitar 1,6 juta pekerja masih dalam proses penyaluran, atau belum melakukan klaim.

Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank milik negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sementara itu, bagi yang tidak punya rekening aktif, pencairan dialihkan lewat kantor Pos Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengakui bahwa penyaluran via Pos memerlukan waktu tambahan. Namun, Pos Indonesia telah memperpanjang layanan hingga malam hari dan akhir pekan, demi mempercepat distribusi.

Cek BSU Bisa Lewat HP, Begini Caranya

Cek status penerima BSU kini mudah dilakukan lewat dua situs resmi:

1. Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Jika Anda lolos, Anda akan diarahkan ke laman Kemnaker untuk proses selanjutnya.

2. Lewat Kemnaker

Pahami Arti Status Penerima BSU

Ada beberapa status yang akan muncul saat pengecekan, di antaranya:

Baca Juga: Guru Honorer Harap Sabar, Ini Bocoran Rekrutmen PPPK 2025 yang Sudah Mulai Ada Sinyal

Syarat Lengkap Penerima BSU 2025

Sesuai aturan Permenaker No. 5 Tahun 2025, berikut syarat agar bisa menerima BSU:

  1. Warga Negara Indonesia (memiliki NIK)

  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025

  3. Gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan

  4. Bukan penerima PKH atau bantuan sosial lain

  5. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Jika ternyata penerima terbukti tidak memenuhi syarat, maka dana BSU wajib dikembalikan ke kas negara.

Segera Cek Sebelum Terlambat!

Dengan waktu tersisa hanya beberapa hari, jangan tunda lagi untuk cek status Anda.

Bisa jadi nama Anda sudah tercatat sebagai penerima, tapi belum mengetahui karena tidak mengecek.

Kunjungi sekarang: bsu.kemnaker.go.id

Bagikan informasi ini kepada rekan kerja atau keluarga. BSU bisa jadi penyelamat di tengah kebutuhan ekonomi yang semakin tinggi.

Pemerintah sudah menyediakan, tinggal Anda memastikan bahwa hak Anda tidak terlewat. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#bansos #cair #BSU #2025