RadarMadura.id — Waktu hampir habis, tapi jutaan pekerja belum menyadari bahwa mereka mungkin berhak menerima uang Rp600 ribu dari negara.
Tanpa perlu antre, tanpa perlu surat pengantar. Cukup lewat HP, kamu bisa tahu jawabannya.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih cair, tapi tenggat waktunya semakin dekat, yaitu 31 Juli 2025. Setelah itu, kesempatan akan tertutup.
sudahkah kamu cek hari ini?
Baca Juga: Update Nasib Guru Honorer 2025, Info Terbaru Rekrutmen PPPK yang Akan Segera Dibuka
14 Juta Pekerja Sudah Dapat, Tapi 1 Juta Lebih Masih Belum
Pemerintah menargetkan 15,95 juta pekerja sebagai penerima BSU tahun ini. Tapi sampai 22 Juli, baru 14,3 juta orang yang sudah menerima bantuan.
Artinya? Masih ada lebih dari 1,6 juta orang yang berpotensi dapat, tapi belum melakukan pengecekan atau klaim.
Mereka bisa jadi temanmu. Atau justru… kamu sendiri.
BSU Rp600 Ribu Bisa Dicairkan Lewat HP, Tanpa Ribet
Tak perlu datang ke kantor, tak perlu bolak-balik RT/RW. Untuk tahu kamu penerima atau bukan, cukup buka HP dan lakukan ini:
Baca Juga: Ramai Isu CPNS 2025, Berikut Fakta Sebenarnya Langsung dari BKN dan Kemenpan RB
Langkah 1 – Cek di BPJS Ketenagakerjaan
-
Kunjungi: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Isi data diri lengkap: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu, nomor HP, email
-
Klik Lanjutkan, lalu lihat status
Jika terdaftar, kamu akan diarahkan ke website Kemnaker.
Langkah 2 – Cek di Kemnaker
-
Kunjungi: bsu.kemnaker.go.id
-
Masukkan NIK dan kode keamanan
-
Klik “Cek Status”
Jika lolos, akan muncul status “Dana BSU sudah disalurkan ke rekening” atau notifikasi lain yang perlu kamu pahami.
5 Notifikasi Penting yang Perlu Kamu Tahu
| Notifikasi | Artinya |
|---|---|
| “NIK memenuhi kriteria” | Kamu termasuk calon penerima BSU |
| “Sedang disalurkan via bank atau Pos” | Proses pencairan sedang berjalan |
| “Rekening bermasalah” | Akan dialihkan lewat Pos Indonesia |
| “Dana sudah tersalurkan” | Cek rekeningmu sekarang juga |
| “Tidak memenuhi syarat” | Maaf, kamu tidak termasuk penerima |
Siapa yang Bisa Dapat BSU 2025? Ini Syarat Lengkapnya
Bantuan hanya diberikan kepada pekerja dengan syarat berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dan punya NIK
-
Masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025
-
Gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta/bulan
-
Bukan penerima PKH sebelumnya
-
Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri
Kalau kamu tidak memenuhi satu saja dari syarat di atas, maka kemungkinan besar bantuan tidak akan cair.
Dan ingat, jika kamu terbukti tidak berhak tapi menerima BSU, maka uang itu wajib dikembalikan ke kas negara.
Waktu Terbatas: Jangan Sampai Menyesal Setelah 31 Juli
BSU bukan sekadar bantuan biasa. Di tengah harga kebutuhan pokok yang naik dan tekanan ekonomi, uang Rp600 ribu bisa berarti sangat besar bagi banyak keluarga.
Pemerintah sudah siapkan, bank sudah disalurkan, kantor Pos bahkan buka sampai malam. Sekarang tinggal kamu.
Apakah kamu akan ambil hakmu atau membiarkannya lewat begitu saja?
Cek sekarang di: bsu.kemnaker.go.id
Editor : Hasan Bashri