Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Resmi Dibuka! Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkap Bansos PKH 2025 Agar Lolos Verifikasi

Hasan Bashri • Jumat, 25 Juli 2025 | 02:23 WIB

Salah satu warga saat mendaftarkan diri sebagai penerima bansos.
Salah satu warga saat mendaftarkan diri sebagai penerima bansos.

RadarMadura.id — Pemerintah kembali meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025, sebagai langkah nyata dalam memperkuat perlindungan sosial bagi keluarga prasejahtera di Indonesia.

Bantuan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang terdampak ekonomi, dengan tujuan utama memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Apa Itu PKH 2025 dan Siapa yang Berhak Menerima?

PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan, dengan anggota keluarga yang masuk dalam kategori prioritas.

Mulai dari ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas berat, semuanya bisa diusulkan sebagai penerima, selama memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Baca Juga: BSU 2025 Tahap 3 dan 4 Sudah Cair! Ini Cara Cek dan Ambil Bantuan Rp600 Ribu

Untuk bisa menerima PKH 2025, calon penerima wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Program ini akan terus disalurkan secara bertahap oleh Kementerian Sosial RI sepanjang tahun 2025.

Syarat Wajib untuk Mendapatkan Bansos PKH 2025

Agar tidak keliru, berikut syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon penerima PKH 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik dan KK yang masih aktif.

  2. Terdata dalam DTKS atau DTSEN yang diakui oleh Kemensos.

  3. Termasuk dalam kelompok miskin atau rentan miskin, terutama dengan anggota keluarga prioritas.

  4. Tidak sedang menerima bantuan sosial serupa dari program pemerintah lain.

  5. Memiliki dokumen pendukung seperti KTP, KK, foto kondisi rumah, dan swafoto untuk keperluan verifikasi.

Baca Juga: Ingin Hidup Stabil dan Punya Gaji Pasti? CPNS 2025 Resmi Dibuka, Ini Cara Cerdas Mulainya!

Cara Daftar Bansos PKH 2025: Bisa Online Maupun Offline!

Pendaftaran PKH 2025 kini semakin mudah karena dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni secara online dan langsung ke kantor desa/kelurahan.

Pendaftaran Online melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kemensos di ponsel.

  2. Daftar akun menggunakan NIK, nomor KK, email, nama lengkap, serta unggah swafoto dengan KTP dan foto rumah.

  3. Masuk ke menu “Daftar Usulan”, isi data sesuai identitas, lalu pilih bantuan PKH.

  4. Unggah dokumen pendukung dan kirim pengajuan.

  5. Pantau status pendaftaran secara berkala di aplikasi.

Baca Juga: PPPK 2025 Resmi Dibuka! Honorer Wajib Tahu, Ini Peluang Sekali Seumur Hidup Jadi ASN dengan Gaji dan Tunjangan Setara PNS!

Pendaftaran Offline via RT/RW dan Desa

  1. Siapkan dokumen lengkap (KTP, KK, dll).

  2. Kunjungi kantor RT/RW atau kantor desa/kelurahan.

  3. Ajukan permohonan agar masuk ke daftar usulan penerima.

  4. Ikuti proses musyawarah desa dan verifikasi lapangan oleh petugas.

  5. Jika disetujui, data akan dikirim ke Dinas Sosial untuk proses lebih lanjut.

Cek Status Pengajuan PKH 2025

Setelah melakukan pendaftaran, masyarakat dapat memantau status pengajuan melalui:

Jangan Lewatkan Kesempatan Ini

Bagi keluarga yang memenuhi syarat dan mengikuti prosedur dengan benar, peluang untuk menerima bantuan PKH 2025 sangat terbuka lebar.

Program ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi juga investasi sosial jangka panjang agar anak-anak tetap sekolah, ibu hamil mendapat layanan kesehatan, dan lansia terlindungi secara layak.

Pastikan data Anda terdaftar dan valid di DTKS atau DTSEN, lalu ikuti proses pengajuan sesuai panduan.

Bansos PKH 2025 bukan hanya sekadar bantuan, ini adalah jembatan menuju kehidupan yang lebih sejahtera. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#syarat #bansos #cara daftar #pkh