RadarMadura.id — Penantian panjang masyarakat Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 akhirnya berakhir.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan jadwal pembukaan seleksi CPNS tahun 2025 yang akan dimulaiSeptember 2025.
Pengumuman ini disambut antusias oleh jutaan pelamar di seluruh Indonesia yang telah lama mempersiapkan diri untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam rilis resminya, pemerintah menyampaikan sejumlah informasi penting, mulai dari jumlah formasi, bidang prioritas, tahapan seleksi, hingga persyaratan dokumen yang wajib disiapkan.
Ribuan Formasi CPNS Dibuka, Tenaga Kesehatan dan Guru Jadi Prioritas
Tahun ini, pemerintah kembali membuka ratusan ribu formasi CPNS untuk mengisi kebutuhan pegawai di berbagai instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Adapun bidang-bidang prioritas yang menjadi sorotan, antara lain:
-
Tenaga Kesehatan: Dokter, perawat, bidan, apoteker.
-
Tenaga Pendidikan: Guru untuk mata pelajaran prioritas.
-
Tenaga Teknis: Analis kebijakan, auditor, penyuluh, dan jabatan teknis strategis lainnya.
Kebijakan ini sejalan dengan agenda pemerintah untuk memperkuat sektor pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan, yang dinilai masih kekurangan SDM di banyak daerah.
Baca Juga: Resmi! PPPK Akan Miliki Jenjang Karir Setara PNS di 2025, Termasuk Hak Pensiun? Ini Kata KemenPAN-RB dan DPR
Jadwal Seleksi CPNS 2025 Resmi Dirilis
BKN telah menetapkan tahapan seleksi CPNS 2025 yang akan berlangsung melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id. Berikut rangkaian tahapan yang wajib diikuti:
-
Pendaftaran dan unggah dokumen: 1–30 September 2025.
-
Seleksi Administrasi: Verifikasi berkas dan validasi dokumen.
-
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Ujian berbasis CAT (Computer Assisted Test).
-
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Ujian lanjutan sesuai jabatan yang dilamar.
Calon pelamar diminta untuk mencermati jadwal resmi dan tidak melewatkan satu pun tahapan, mengingat keterlambatan atau kelalaian dalam unggah dokumen dapat menggugurkan keikutsertaan.
Baca Juga: Begini Gaji dan Nasib PPPK 2025 Sekarang: Setara PNS, Kontrak Sampai Pensiun!
Syarat Umum dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Untuk mengikuti seleksi CPNS 2025, setiap pelamar wajib memenuhi beberapa syarat administratif dan legal yang telah ditetapkan pemerintah. Syarat umum tersebut meliputi:
-
Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Usia 18–35 tahun saat mendaftar.
-
Tidak pernah dipidana penjara.
-
Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI/Polri.
-
Memiliki kualifikasi pendidikan yang relevan sesuai jabatan yang dilamar.
-
Sehat jasmani dan rohani.
Sementara itu, dokumen yang harus dipersiapkan sejak dini antara lain:
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
-
Ijazah dan transkrip nilai sesuai jenjang pendidikan.
-
Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
-
Surat lamaran resmi ditujukan kepada instansi yang dilamar.
Pastikan seluruh dokumen dalam format dan ukuran yang sesuai ketentuan portal SSCASN, agar tidak mengalami kendala saat unggah berkas.
Pesan Penting dari BKN: Waspada Hoaks dan Calo!
BKN juga mengingatkan masyarakat untuk selalu merujuk informasi resmi melalui situs dan media sosial resmi milik BKN.
Masyarakat diminta tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan atau memungut biaya dalam bentuk apapun.
Dengan dibukanya seleksi CPNS 2025, peluang emas kembali terbuka bagi putra-putri terbaik bangsa untuk mengabdi sebagai ASN.
Persiapkan dokumen, lengkapi syarat, dan ikuti seluruh tahapan seleksi dengan cermat. (hasan)
Editor : Hasan Bashri