RadarMadura.id — Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menghadapi situasi mengejutkan di tahun 2025.
Bantuan yang selama ini menjadi penopang kebutuhan dasar mereka tiba-tiba tidak cair.
Fenomena ini terjadi di banyak daerah dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Resep Roti Manis Pandan Soft Roll, Aroma Lembut yang Bikin Ketagihan dan Cocok Jadi Bekal Keluarga
Penyebab utama bantuan sosial tidak lagi cair ternyata berkaitan erat dengan kebijakan baru pemerintah dalam hal verifikasi data penerima.
Kini, sistem kelayakan penerima bansos menggunakan pendekatan Desil DTSEN, sebuah metode klasifikasi berdasarkan tingkat kesejahteraan keluarga.
Dalam sistem ini, hanya keluarga yang masuk ke dalam desil 1 hingga 5 yang dinilai layak menerima bantuan.
Sementara mereka yang berada di desil 6 hingga 10 otomatis dianggap tidak lagi membutuhkan bansos, meskipun banyak dari mereka yang sebenarnya masih hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Bagaimana Mengetahui Status Penerima Bansos
Untuk menjawab kegelisahan masyarakat, pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyediakan saluran resmi berupa aplikasi dan situs Cek Bansos.
Di sini, KPM bisa melihat apakah namanya masih tercantum sebagai penerima atau justru sudah masuk kategori "EXCLUDE", yakni status yang menandakan seseorang telah dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.
Jika bantuan tidak cair dan nama ternyata masuk dalam desil tinggi, KPM masih punya kesempatan untuk mengajukan perbaikan data secara mandiri.
Data yang Harus Diperbarui
Beberapa informasi penting yang perlu diperbarui antara lain:
-
Jumlah anggota keluarga
-
Kondisi pekerjaan terbaru
-
Kepemilikan aset
-
Tingkat pendidikan
Data ini akan digunakan untuk mengevaluasi ulang apakah keluarga masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Siap-Siap! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2025 Segera Dibuka, Intip Syarat dan Strategi Lolos Seleksinya
Jalur Koordinasi dengan Pihak Terkait
Selain perbaikan data mandiri, masyarakat juga sangat dianjurkan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti:
-
Pendamping PKH
-
Operator SIKS-NG di desa atau kelurahan
-
Dinas Sosial setempat
Petugas lapangan memiliki kewenangan melakukan verifikasi kondisi sosial ekonomi terbaru dari KPM.
Hal ini penting, terutama jika ada perubahan signifikan dalam kondisi keluarga, seperti kehilangan pekerjaan, terkena bencana, atau kondisi lain yang membuat mereka rentan miskin.
Petugas akan mencatat perubahan tersebut dan menginputnya ke dalam sistem, yang kemudian akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan kelayakan menerima bantuan pada periode berikutnya.
Kapan Bantuan Bisa Cair Kembali
Perlu dipahami bahwa penyaluran bansos tahun 2025 dilakukan setiap triwulan.
Artinya, jika perbaikan data dilakukan sebelum jadwal penetapan pencairan berikutnya, maka ada kemungkinan besar bantuan bisa cair kembali.
Kunci utamanya adalah keaktifan dan ketepatan waktu dalam memperbaiki data, serta komunikasi yang baik dengan petugas sosial.
Baca Juga: Siap-Siap! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2025 Segera Dibuka, Intip Syarat dan Strategi Lolos Seleksinya
Pemerintah Tekankan Transparansi dan Partisipasi Aktif
Kementerian Sosial menegaskan bahwa keterbukaan data dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat menentukan keberhasilan program bansos agar tepat sasaran.
Sistem ini memang dirancang untuk menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan, namun tidak menutup kemungkinan terjadi kesalahan input atau perubahan kondisi yang belum tercatat.
Karena itu, setiap keluarga yang merasa masih layak menerima bantuan, tetapi tidak mendapatkan, disarankan untuk segera mengecek status dan memperbarui data melalui jalur resmi.
Kehilangan hak atas bantuan sosial tentu menjadi pukulan berat, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Namun, dengan memahami penyebab dan mengikuti prosedur yang tepat, peluang untuk kembali menjadi penerima bansos masih terbuka lebar.
Segera cek status Anda di aplikasi Cek Bansos, perbarui data dengan jujur, dan koordinasikan dengan petugas terkait.
Dengan langkah proaktif ini, bantuan yang sangat dibutuhkan bisa kembali cair pada triwulan berikutnya.
Editor : Hasan Bashri