SURABAYA, RadarMadura.id – PT Jawa Pos akhirnya buka suara terkait tudingan kuasa hukum Dahlan Iskan yang mempertanyakan legalitas kepemilikan PT Dharma Nyata Press (DNP).
Dalam pemberitaan Kompas.com edisi Senin (15/7/2025), pengacara Dahlan menantang PT Jawa Pos menunjukkan bukti pembelian PT DNP.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Jawa Pos, Daniel Julian Tangkau, menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus membantah tuduhan tersebut.
Daniel menegaskan, PT Jawa Pos memiliki dokumen hukum dan laporan resmi yang mencatat dengan rinci penyertaan modal terhadap PT Dharma Nyata Press sejak awal pendiriannya.
Semua proses tersebut dilakukan secara legal, terbuka, dan diketahui oleh seluruh pihak, termasuk Dahlan Iskan sendiri.
Ia mengungkapkan bahwa rencana kerja sama pendirian media massa Mingguan Dharma Nyata oleh PT Jawa Pos telah tercantum dalam Laporan Perusahaan tahun 1990 dan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 1991.
Pada RUPS tahun berikutnya, yaitu 1992, PT Jawa Pos juga kembali mencatat penyertaan modal di PT DNP, dan laporan keuangannya bahkan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Lembong & Rekan.
Menurut Daniel, laporan tersebut secara eksplisit mencantumkan bahwa investasi saham Jawa Pos di PT DNP tercatat sebagai kepemilikan sah.
Tidak hanya itu, pada laporan pembagian dividen PT DNP, tercatat jelas bahwa pembayaran dividen kepada PT Jawa Pos telah ditandatangani langsung oleh Dahlan Iskan.
Sebagai bukti pendukung lainnya, ia menunjukkan dokumen tanda terima pembayaran saham PT DNP yang menyebutkan secara tegas bahwa dana berasal dari PT Jawa Pos.
Bukti pembayaran itu juga diperkuat oleh rekening koran perusahaan yang menunjukkan kesesuaian angka dengan transaksi pembelian saham tersebut.
Daniel juga menyebut terdapat sejumlah akta otentik yang ditandatangani langsung oleh Dahlan Iskan dan Nany Widjaja, yang menyatakan bahwa seluruh dana untuk PT DNP berasal dari Jawa Pos.
Dengan dokumen-dokumen resmi itu, Daniel menyebut tidak ada ruang untuk keraguan atas kepemilikan sah PT DNP oleh Jawa Pos.
“Kami tidak ingin masuk ke dalam debat kusir tanpa dasar hukum yang jelas. Semua dokumen tersedia, prosesnya sah, dan disetujui melalui forum resmi korporasi seperti RUPS,” tegas Daniel kepada wartawan, Rabu (16/7).
Daniel juga menegaskan bahwa seluruh dinamika hukum yang terjadi saat ini adalah bagian dari upaya untuk meluruskan fakta.
Jawa Pos, kata dia, selalu mengedepankan penyelesaian yang sejuk dan menjunjung tinggi asas musyawarah. Namun bila jalur hukum ditempuh, pihaknya siap menghadapi dengan bukti yang kuat dan sah.
“Langkah hukum ini adalah bentuk ikhtiar untuk menegakkan kebenaran. Kami juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan bersikap kooperatif dengan institusi penegak hukum,” pungkasnya. (dry)
Editor : Hendriyanto