Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

571 Ribu Warga Miskin Penerima Bansos Diduga Main Judi Online, PPATK Temukan Transaksi Fantastis

Hasan Bashri • Rabu, 16 Juli 2025 | 03:11 WIB

Ilustrasi Pencairan Bansos PKH dan PBNT
Ilustrasi Pencairan Bansos PKH dan PBNT

RadarMadura.id — Negara menggelontorkan miliaran rupiah untuk menyelamatkan warga dari kemiskinan.

Tapi siapa sangka, sebagian dari mereka justru bermain judi online dengan uang yang seharusnya untuk makan dan sekolah anak-anak mereka.

Data mengejutkan ini terungkap dari Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, yang menyebut bahwa sebanyak 571.410 orang penerima bantuan sosial (bansos) aktif bermain judi online (judol).

"Nilai transaksinya lebih dari Rp900 miliar, hampir Rp1 triliun. Dan itu baru dari satu bank saja," ujar Ivan usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.

Baca Juga: Lelah Sama Cafe Itu-Itu Aja? Ini 5 Tempat Ngopi di Bandung yang Bikin Kamu Gak Mau Pulang!

Uang Bantuan, Tapi Malah Jadi Modal Judi

PPATK melakukan penelusuran mendalam dengan mencocokkan NIK penerima bansos dari Kementerian Sosial dengan data transaksi perbankan yang tercatat dalam aktivitas perjudian daring.

Hasilnya bikin miris, ratusan ribu orang yang dicatat negara sebagai kelompok rentan, justru menjadi pelanggan setia platform judi online.

Tak Sekadar Judi, Ada Jejak Korupsi dan Terorisme

Yang lebih mengkhawatirkan, data PPATK juga mengaitkan beberapa NIK tersebut dengan tindak pidana berat lainnya, seperti korupsi dan pembiayaan terorisme.

"NIK yang digunakan untuk menerima bansos ternyata juga muncul di jaringan korupsi dan teror," beber Ivan. "Ini bukan soal moral lagi, tapi soal keamanan nasional."

Temuan ini menampar wajah sistem distribusi bansos di Indonesia. Para ahli menilai bahwa celah besar dalam pendataan penerima menjadi titik lemah yang dimanfaatkan oknum.

“Jika bansos justru ikut menghidupi jaringan ilegal, maka negara tak hanya merugi — tapi juga tanpa sadar sedang mendanai kejahatan,“ ujar salah satu pengamat kebijakan publik yang enggan disebut namanya.

Baca Juga: 5 Pantai Tersembunyi di Madura yang Tak Kalah Indah dari Bali dan Lombok

Pemerintah kini didesak untuk melakukan validasi ulang penerima bansos secara menyeluruh dengan dukungan sistem digital dan kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan PPATK, OJK, dan lembaga penegak hukum.

Langkah tegas berupa pemblokiran, pemutusan hak bansos, hingga tindakan hukum dinilai penting untuk memutus rantai penyalahgunaan dana negara. (hasan) 

Editor : Hasan Bashri
#bansos #rekening #rakyat miskin #judi