Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Di Luar Nurul! PPATK Bongkar 571 Ribu Penerima Bansos Main Judi Online, Nilai Transaksi Tembus Rp900 Miliar

Hasan Bashri • Senin, 14 Juli 2025 | 15:52 WIB

Ilustrasi Penggunaan Rekening bansos yang terindikasi diknakan untuk judi online
Ilustrasi Penggunaan Rekening bansos yang terindikasi diknakan untuk judi online

RadarMadura.id – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkap temuan mengejutkan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia.

Sebanyak lebih dari 571.000 penerima bansos terindikasi aktif bermain judi online (judol), dengan total nilai transaksi yang nyaris menyentuh angka Rp1 triliun.

“Total hampir Rp1 triliun ya, lebih dari Rp900 miliar,” kata Ivan kepada awak media usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, dikutip dari berbagai sumber.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Terbaru 2025 Tanpa Aplikasi, Ini Langkah Termudah dan Resmi dari Kemensos

Hasil Cocok Data NIK dengan Rekening Pemain Judol

Menurut Ivan, data ini diperoleh setelah PPATK melakukan pencocokan antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos yang diberikan oleh Kementerian Sosial, dengan nomor rekening para pemain judi online.

Hasilnya, sebanyak 571.410 orang penerima bansos juga terdaftar sebagai pelaku transaksi judi daring.

“Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada penerima bansos yang juga menjadi pemain judol,” jelas Ivan. “Itu sekitar 500 ribu sekian.”

Baca Juga: Pengumuan Untuk Penerima Bansos PKH dan BPNT! JIika Coret dan Masih Layak, Langsung Ikuti Langkah Berikut

Temuan Baru dari Satu Bank Saja

Yang lebih mengkhawatirkan, Ivan menyebut bahwa data tersebut baru berasal dari hasil penelusuran terhadap satu bank saja.

Artinya, jumlah sebenarnya kemungkinan jauh lebih besar jika data dari bank lain turut diperiksa.

“Kita baru periksa satu bank, tapi jumlahnya sudah segitu banyak,” ujarnya.

Baca Juga: Mau Kuliah Gratis Lewat KIP Kuliah? Berikut Panduan Lengkap Cara Daftar, Cek Alurnya di Sini!

Indikasi Keterlibatan dalam Tindak Pidana Lain

Ivan juga menambahkan bahwa temuan ini bukan hanya terkait dengan aktivitas judi online.

Dari pencocokan data yang sama, terdapat indikasi bahwa beberapa NIK yang tercatat sebagai penerima bansos juga berkaitan dengan tindak pidana korupsi hingga pembiayaan terorisme.

“NIK bansos yang kita terima dari Pak Mensos. Kita cocokkan dengan NIK yang terkait dengan judol, korupsi, dan pembiayaan terorisme,” beber Ivan, menekankan pentingnya integritas data penerima bansos.

Temuan ini memunculkan kekhawatiran publik atas validitas sistem verifikasi penerima bantuan sosial di Indonesia.

Dengan anggaran triliunan rupiah yang digelontorkan setiap tahun untuk bansos, adanya celah yang memungkinkan penerimanya justru menyalahgunakan dana tersebut untuk berjudi patut menjadi perhatian serius pemerintah.

Pengamat kebijakan publik juga menilai bahwa sistem distribusi bansos perlu segera dievaluasi.

Termasuk pemadanan data lintas lembaga dan pemberlakuan sanksi administratif bagi penerima yang terbukti menyalahgunakan bantuan negara. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#bansos #ppatk #rekening #judi online