RadarMadura.id — Kabar baik bagi para pelajar di seluruh Indonesia.
Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) resmi memulai pencairan tahap kedua (Termin II) untuk tahun 2025.
Pencairan yang berlangsung mulai Mei hingga September ini memasuki fase aktif pada Juli 2025, dengan distribusi dana yang dilakukan secara bertahap di berbagai daerah.
Pencairan PIP Juli 2025,Termin II Resmi Dimulai
PIP 2025 terbagi menjadi tiga termin pencairan. Termin pertama berlangsung Februari–April, difokuskan bagi siswa yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sementara itu, Termin II yang saat ini berjalan dari Mei hingga September. Biasanya menyasar siswa yang telah mengaktifkan Surat Keputusan (SK) nominasi dan menyelesaikan pengajuan resmi.
Termin III akan dilakukan pada Oktober–Desember, untuk pencairan lanjutan serta verifikasi ulang bagi penerima lama.
Wilayah yang Sudah Terdata Menerima PIP Juli 2025
Berdasarkan laporan per tanggal 1 hingga 5 Juli 2025, sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai menerima dana PIP.
Proses distribusi ini dilakukan secara bertahap dan mengikuti validasi oleh Dinas Pendidikan dan sekolah terkait.
Daerah yang sudah menerima pencairan antara lain:
DKI Jakarta: Jakarta Selatan dan Jakarta Barat
Sumatera: Beberapa kota dan kabupaten di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau
Sulawesi: Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara
Kalimantan, Lampung, NTT, NTB, Maluku, dan Papua juga mulai menerima pencairan sesuai progres verifikasi masing-masing.
Bank Penyalur PIP Berdasarkan Jenjang
Distribusi bantuan dilakukan melalui bank mitra resmi yang telah ditentukan sesuai jenjang pendidikan:
SD dan SMP: Disalurkan melalui Bank BRI
SMA dan SMK: Disalurkan melalui Bank BNI Provinsi
Aceh: Menggunakan layanan Bank Syariah Indonesia (BSI)
Penerima bantuan disarankan mengikuti jadwal pencairan yang diinformasikan oleh sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.
Nominal Bantuan PIP 2025
Besaran bantuan PIP ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan dan status siswa (kelas reguler atau baru/akhir), dengan rincian sebagai berikut:
SD/SDLB/Paket A: Hingga Rp 450.000
SMP/SMPLB/Paket B ; Hingga Rp 750.000.
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Hingga Rp 1.800.000
Pembayaran dilakukan dalam dua tahap untuk kelas reguler dan satu kali bagi siswa kelas baru atau kelas akhir.
Baca Juga: 5 Bansos Cair Juli 2025! Cek Nama Kamu Sekarang, Jangan Sampai Terlewat Bantuan Jutaan Rupiah
Cara Cek Status Penerima dan Pencairan PIP Juli 2025
Untuk mengetahui status pencairan dana PIP, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui berbagai cara resmi:
1. Melalui Situs Resmi PIP
Akses: (https://pip.kemendikdasmen.go.id)
Klik menu “Cari Penerima PIP”
Masukkan NISN, NIK, dan kode verifikasi
Sistem akan menampilkan status pencairan jika tersedia
2. Melalui Aplikasi SIPINTAR (jika tersedia)
Unduh dan masuk ke aplikasi
Gunakan fitur “Cari Penerima PIP”
Masukkan data dengan benar
3. Melalui Bank Penyalur
Gunakan kartu SimPel atau buku tabungan siswa
Cek mutasi melalui ATM atau konfirmasi langsung ke teller
Pastikan pencairan dilakukan sesuai jadwal masing-masing wilayah
Jika hingga kini dana belum juga masuk, berikut beberapa penyebab umum:
Belum masuk dalam SK nominasi penerima
Data siswa belum valid di sistem sekolah atau Dinas Pendidikan
Rekening SimPel belum aktif
Dana sebelumnya belum dicairkan hingga akhirnya dikembalikan ke kas negara
Solusinya harus Segera hubungi pihak sekolah atau operator PIP daerah untuk memastikan NISN dan NIK sesuai serta rekening aktif. (hasan)
Editor : Hasan Bashri