RadarMadura.id — Pemerintah kembali menggulirkan program bantuan pangan berupa beras gratis 10 kilogram kepada masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.
Bantuan ini diberikan melalui skema Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan mulai disalurkan secara bertahap pada Juli 2025.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional, serta meredam dampak kenaikan harga bahan pokok yang terus berfluktuasi.
Sejak pertama kali diluncurkan pada awal 2023, program ini telah menyasar jutaan keluarga dan akan terus berlanjut hingga akhir Desember 2025.
Baca Juga: Cek Sekarang! 3 Bansos Cair Awal Juli 2025, Tambahan Dana dan Beras Sudah Masuk Rekening
Distribusi Tahap Ketujuh Dimulai Juli 2025
Penyaluran beras untuk tahap ke-7 dijadwalkan berlangsung mulai pertengahan Juli 2025. Perum Bulog bersama PT Pos Indonesia dan pemerintah daerah akan menjadi pelaksana distribusi di lapangan.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan beras kualitas medium seberat 10 kilogram, yang diberikan secara cuma-cuma.
Pengambilan dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan seperti kantor desa, kelurahan, atau bisa diantar langsung ke rumah penerima—terutama bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Baca Juga: Awal Juli 2025, 3 Bansos Cair Serentak! Dana Tambahan Rp400 Ribu dan PIP Sudah Bisa Dicairkan
Syarat Menjadi Penerima Bantuan
Tidak semua warga bisa mendapatkan bantuan ini. Berikut kriteria penerimanya:
-
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
-
Menerima bantuan lain seperti PKH atau BPNT
-
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau surat keterangan dari dinas sosial
-
Tidak menerima bantuan serupa dari instansi lain secara bersamaan
Cara Mudah Mengecek Status Penerima
Masyarakat bisa mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima melalui dua cara berikut:
1. Melalui Website Resmi Kemensos:
-
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan alamat lengkap sesuai KTP
-
Tulis nama lengkap
-
Isi kode captcha
-
Klik tombol “Cari Data”
2. Lewat Aplikasi Cek Bansos:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
-
Daftar atau login akun
-
Masukkan data sesuai KTP
-
Pilih menu “Cek Bansos”
Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Pengambilan
Saat pengambilan bantuan, penerima wajib membawa dokumen berikut:
-
KTP asli dan fotokopi
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Surat undangan dari RT/RW atau pihak desa
-
Penerima wajib datang langsung, kecuali lansia atau disabilitas dapat diwakilkan dengan surat kuasa
Dukungan Konkret di Tengah Tekanan Ekonomi
Program bantuan beras 10 kg ini menjadi solusi nyata pemerintah dalam membantu masyarakat menghadapi beban ekonomi akibat naiknya harga kebutuhan pokok.
Distribusi yang terus ditingkatkan dan proses pengecekan yang transparan diharapkan mampu menjaga stabilitas pangan keluarga miskin dan mengurangi angka kerentanan sosial.
Pastikan Anda terdaftar dan tidak melewatkan jadwal penyalurannya. Bantuan ini bukan hanya beras—tetapi bentuk kepedulian negara untuk rakyatnya.
Editor : Hasan Bashri