RadarMadura.id — Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram secara cuma-cuma kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai pertengahan Juli 2025.
Bantuan ini merupakan bagian dari program Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang terus diperpanjang hingga akhir tahun 2025.
Program bantuan beras ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan menekan dampak inflasi terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga: Lezat dan Sehat! Resep Tumis Tempe Brokoli Pakcoy, Menu Praktis Penuh Gizi untuk Keluarga
Mulai Disalurkan Pertengahan Juli 2025
Distribusi bantuan tahap ketujuh sudah dimulai secara bertahap sejak pertengahan Juli 2025. Penyaluran dilakukan oleh Perum Bulog bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan didukung penuh oleh pemerintah daerah.
Setiap KPM akan menerima 10 kilogram beras kualitas medium setiap bulan. Pembagian dilakukan di sejumlah titik distribusi seperti kantor desa, balai kelurahan, hingga pengantaran langsung ke rumah, khususnya bagi penerima lansia dan disabilitas.
Baca Juga: Cek Sekarang! 3 Bansos Cair Awal Juli 2025, Tambahan Dana dan Beras Sudah Masuk Rekening
Siapa yang Berhak Menerima?
Tak semua warga bisa mendapatkan bantuan ini. Berikut kriteria penerima yang telah ditetapkan:
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Menerima program bantuan lain seperti PKH atau BPNT
-
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau surat keterangan dari dinas sosial
-
Tidak sedang menerima bantuan ganda dari instansi lain
Cek Nama Anda, Begini Caranya
Masyarakat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan beras melalui dua cara:
1. Cek lewat website Kemensos:
-
Kunjungi: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan alamat sesuai KTP
-
Tulis nama lengkap
-
Ketik kode captcha
-
Klik tombol “Cari Data”
2. Gunakan Aplikasi Cek Bansos:
-
Unduh melalui Play Store
-
Daftar atau login akun
-
Masukkan data pribadi sesuai identitas
-
Pilih menu “Cek Bansos”
Baca Juga: Resmi! Bansos Juli 2025 Sudah Cair, Cek Daftar Penerima dan Cara Ambilnya di Sini
Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pengambilan
Bagi Anda yang dinyatakan lolos sebagai penerima, siapkan dokumen berikut saat pengambilan:
-
KTP asli dan fotokopi
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Undangan dari RT/RW atau surat pemberitahuan dari desa
-
Pengambilan wajib dilakukan sendiri, kecuali bagi lansia dan difabel yang boleh diwakilkan
Pemerintah Hadir untuk Rakyat
Program bantuan beras 10 kg ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat yang terdampak secara ekonomi.
Dengan proses distribusi yang rapi dan persyaratan yang jelas, bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok harian.
Segera cek status Anda dan siapkan dokumen yang diperlukan! Jangan lewatkan kesempatan mendapatkan bantuan beras gratis dari pemerintah.
Editor : Hasan Bashri