RadarMadura.id — Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat kurang mampu melalui dua program utama: Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran ini memasuki tahap ketiga dan dimulai sejak awal Juli 2025.
Kedua program ini merupakan bentuk perlindungan sosial untuk membantu keluarga miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasar, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi yang masih melanda sejumlah kalangan.
Baca Juga: PKH Tahap 2 Udah Cair! Ibu Hamil dan Balita Dapat Rp750 Ribu, Tapi Kok Namaku Nggak Muncul?
PKH Juli 2025: Bantuan Tunai untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan
Program Keluarga Harapan adalah bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berdasarkan regulasi Kementerian Sosial, PKH disalurkan empat kali dalam setahun, dengan rincian sebagai berikut:
-
Tahap 1: Januari – Maret
-
Tahap 2: April – Juni
-
Tahap 3: Juli – September
-
Tahap 4: Oktober – Desember
Bulan Juli ini menandai dimulainya penyaluran tahap ketiga. Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat sesuai dengan data yang telah diverifikasi.
Kategori dan Besaran Bantuan PKH 2025:
-
Balita (0–6 tahun): Rp 750.000/tahap
-
Ibu hamil/nifas: Rp 750.000/tahap
-
Siswa SD: Rp 225.000/tahap
-
Siswa SMP: Rp 375.000/tahap
-
Siswa SMA: Rp 500.000/tahap
-
Lansia 70+ tahun: Rp 600.000/tahap
-
Disabilitas berat: Rp 600.000/tahap
Baca Juga: Gulai Kuning Ikan Serai Ini Rasanya Bikin Lupa Restoran! Cuma Masak di Rumah Tapi Berasa Mewah, Wajib Coba Buat Keluarga!
BPNT Juli 2025: Akses Pangan Bergizi untuk Keluarga Prasejahtera
BPNT merupakan program bansos non-tunai yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok. Bantuan ini bisa digunakan untuk membeli beras, telur, tahu, tempe, dan bahan pangan lainnya di e-warung atau penyedia yang ditunjuk pemerintah.
Seperti PKH, penyaluran BPNT juga dilakukan dalam empat tahap. Bantuan untuk Juli termasuk dalam tahap ketiga (Juli–September) dengan nominal Rp 200.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp 600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Juli 2025
Pemerintah menyediakan layanan daring untuk memudahkan masyarakat mengecek apakah mereka termasuk penerima bansos. Berikut panduannya:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
-
Akses laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
-
Isi nama lengkap sesuai KTP
-
Masukkan kode captcha
-
Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store
-
Daftar akun dengan NIK dan data diri lengkap
-
Unggah foto diri dan KTP
-
Setelah login, cek status bansos di menu “Profil”
-
Gunakan fitur “Usul” untuk mengajukan penerima baru jika diperlukan
3. Lewat Kantor Pemerintah Setempat
Bagi yang kesulitan akses digital, bisa mengecek status secara manual melalui RT/RW, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP.
Pastikan Data DTKS dan Kependudukan Valid
Agar bantuan tersalurkan dengan tepat, masyarakat diminta memastikan data diri sudah sesuai dan aktif di sistem kependudukan. Kesalahan data bisa menghambat proses pencairan.
Penyaluran bansos tahap ketiga ini menjadi wujud nyata kehadiran negara untuk membantu masyarakat prasejahtera.
Pemerintah berharap melalui PKH dan BPNT, kebutuhan dasar keluarga miskin tetap terpenuhi, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, dan pangan bergizi.
Editor : Hasan Bashri