RadarMadura.id — Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 guna menjaga daya beli pekerja dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Melalui BPJS Ketenagakerjaan, bantuan sebesar Rp600 ribu disalurkan kepada para pekerja bergaji rendah. Bantuan ini diberikan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, masing-masing senilai Rp300 ribu per bulan.
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah dalam mengurangi dampak ekonomi terhadap kelompok pekerja rentan dan mendukung kestabilan ekonomi masyarakat pekerja.
Apa Itu BSU 2025?
BSU 2025 adalah program bantuan langsung dari pemerintah yang ditujukan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Tujuannya adalah untuk memberikan tambahan penghasilan dalam menghadapi tekanan ekonomi dan inflasi. Bantuan ini disalurkan satu kali pencairan sebesar Rp600 ribu pada Juni 2025.
Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025
Agar bisa menerima bantuan ini, pekerja harus memenuhi sejumlah kriteria sebagai berikut:
-
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK yang valid.
-
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
-
Mempunyai gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMK/UMP di daerah masing-masing.
-
Bukan merupakan ASN, anggota TNI, atau Polri.
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
-
Diutamakan bagi pekerja sektor padat karya dan kelompok rentan terdampak ekonomi.
Cara Cek Status Penerima BSU Secara Online
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU, pemerintah menyediakan dua cara pengecekan secara online:
1. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
-
Kunjungi laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Masukkan data pribadi seperti: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
-
Klik tombol “Lanjutkan” untuk melihat status penerima.
-
Jika terdaftar, Anda akan mendapat notifikasi dan informasi terkait pencairan.
2. Melalui Portal Resmi Kemnaker
-
Buka situs: https://kemnaker.go.id
-
Buat akun jika belum punya, lalu login.
-
Lengkapi profil dan data pribadi.
-
Status penerima BSU akan tampil di dashboard akun pengguna.
Baca Juga: Lumpia Pisang Coklat Lumer dan Renyah, Camilan Kekinian yang Gampang Banget Dibuat buat Teman Ngopi atau Ide Jualan
Jadwal dan Proses Pencairan Dana BSU
Penyaluran BSU dilakukan mulai bulan Juni hingga Juli 2025. Dana sebesar Rp600 ribu dicairkan sekali saja pada Juni, setelah proses validasi dan verifikasi data selesai oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Adapun metode pencairan BSU dilakukan melalui:
-
Rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).
-
Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk penerima di wilayah Aceh.
-
Bagi yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan pemberitahuan resmi.
Jangan Sampai Terlewat!
Program BSU 2025 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi kelompok pekerja dari gejolak ekonomi.
Pastikan Anda memenuhi syarat dan segera cek status Anda secara online agar tidak melewatkan bantuan yang sangat bermanfaat ini.
Bagikan informasi ini kepada rekan kerja dan keluarga agar makin banyak yang mendapatkan manfaat dari program ini.
Editor : Hasan Bashri