Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

APTMA Desak Penambahan Golongan SKM dan SPM serta Penyesuaian Tarif Cukai

Hendriyanto • Sabtu, 17 Mei 2025 | 07:37 WIB
CARI SOLUSI: Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura beraudiensi bersama Direktorat Jendral Bea dan Cukai pada Jumat (16/5/2025).
CARI SOLUSI: Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura beraudiensi bersama Direktorat Jendral Bea dan Cukai pada Jumat (16/5/2025).

JAKARTA, RadarMadura.id – Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura (APTMA) menggelar audiensi strategis dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait tarif cukai dan pengembangan kawasan tembakau di Madura.

Pertemuan itu berlangsung di Gedung Sulawesi, Kantor DJBC Rawamangun, Jakarta Timur pada Jumat (16/5/2025). Audiensi itu dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci dari DJBC.

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Akbar Harfianto (Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar), Banda Cahyono (Kasi Hubungan Antar Lembaga), Alromoon (Kasi Kepatuhan Pengusaha BKC I), dan Mahfud Hasan (Kasi Tarif Cukai dan Harga Dasar III).

Ketua Umum APTMA, Holili, mendorong penambahan kategori tarif Sigaret Kretek Mesin (SKM) III dengan tarif Rp 450 per batang. Usulan ini ditujukan untuk meringankan pelaku usaha kecil, menjaga daya beli masyarakat, serta memberi keuntungan adil bagi petani tembakau Madura.

Baca Juga: Dari Ladang Tembakau ke Warung Madura

“SKM III bisa menjadi solusi agar pengusaha tidak tertekan, masyarakat tetap mampu membeli, dan petani pun senang karena harga tetap stabil,” ujar Holili.

APTMA juga mengusulkan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Mereka menilai potensi besar tembakau Madura belum sepenuhnya direspons pemerintah secara setara. APTMA meminta agar pemerintah pusat turun langsung ke Madura untuk berdialog dan melihat kondisi riil.

“Regulasi tidak boleh dibuat dari ruang ber-AC saja. Pemerintah harus hadir langsung ke Madura,” tegasnya.

APTMA menekankan bahwa upaya pemberantasan rokok ilegal harus diimbangi dengan pembinaan bagi pelaku usaha legal. Penambahan golongan SKM dan SPM dinilai sebagai solusi fiskal yang adil agar usaha sah bisa bersaing secara sehat.

“Kami tidak anti terhadap pemberantasan rokok ilegal. Tapi harus ada ruang hidup bagi pengusaha sah melalui penyesuaian tarif dan penambahan golongan,” lanjut Holili.

Baca Juga: BRI Apresiasi Nasabah Loyal, Serahkan Hadiah Utama BRImo FSTVL 2024

Menanggapi usulan itu, Akbar Harfianto menyambut positif dan menyebut penambahan variabel SKM sebagai opsi yang relevan. Ia menyatakan usulan ini akan dikaji dan dibahas bersama Kementerian Keuangan dan Badan Kebijakan Fiskal.

“Kehadiran APTMA sangat tepat waktunya. Usulan ini akan kami agendakan bersama Kepala BKF, Pak Febrio Kacaribu,” ungkap Akbar.

APTMA menutup audiensi dengan komitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat tembakau Madura. Mereka ingin pemerintah hadir secara adil dan memberi ruang bagi pertumbuhan usaha lokal.

“Kami membawa suara petani dan pelaku usaha Madura. Kami akan terus kawal kebijakan ini demi kesejahteraan semua pihak,” tutup Holili.

Editor : Hendriyanto
#tembakau #petani tembakau #asosiasi petani tembakau indonesia (apti) #beacukai #madura #kek