Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemkab Pamekasan Sepuluh Kali Terima Opini WTP

Ina Herdiyana • Kamis, 24 April 2025 | 22:31 WIB

 

BERSINERGI: KH Kholilurrahman (kanan) menerima LHP dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin. (PROKOPIM PAMEKASAN UNTUK JPRM)
BERSINERGI: KH Kholilurrahman (kanan) menerima LHP dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin. (PROKOPIM PAMEKASAN UNTUK JPRM)

 

SIDOARJO, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Senin (21/4). Predikat tersebut merupakan kesepuluh kalinya secara berturut-turut.

Laporan hasil pemeriksaaan (LHP) BPK atas laporan keuangan daerah (LKPD) 2024 diterima langsung oleh Bupati KH Kholilurrahman dan Ketua DPRD Ali Masykur. Penerimaan LHP tersebut dilaksanakan di kantor BPK Perwakilan Jatim di Kabupaten Sidaorjo.

Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyatakan, opini WTP yang diraih tidak lepas kerja sama semua pihak. Opini tersebut menjadi bukti nyata bahwa pemkab berkomitmen dalam membangun daerah yang lebih baik.

”Pamekasan termasuk daerah yang sudah masuk penilainya menurut BPK,” ujarnya Senin (21/4).

Orang nomor satu di Pamekasan itu mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja maksimal dalam menyajikan LKPD 2024 sehingga mampu mempertahankan predikat opini WTP sepuluh kali berturut-turut.

”Semoga ini menjadi motivasi dan penyemangat bagi Pemkab Pamekasan dalam menyukseskan program-program pembangunan ke depan. Dengan demikian, terwujud sistem pemerintahan yang lebih baik, menuju pamekasan maju,” tegasnya.

Dalam catatan Jawa Pos Radar Madura (JPRM), penilaian tertinggi atas laporan keuangan itu sudah diterima Pemkab Pamekasan sejak 2011. Satu tahun setelahnya Pamekasan absen menerima WTP karena mendapat predikat opini wajar dengan pengecualian (WDP) pada 2013.

Lalu, di tahun berikutnya, Pemkab Pamekasan kembali mendapat predikat WTP dari BPK RI. Predikat tersebut mampu dipertahankan sejak 2014 hingga saat ini. (lil/jup)

 

Editor : Ina Herdiyana
#pemkab pamekasan #bpk ri #wajar tanpa pengecualian #opini wtp #sidoarjo