SURABAYA — PT PLN (Persero) melalui unitnya PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) melakukan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan kejaksaan negeri kabupaten/kota di wilayah Jatim.
Rapat itu untuk pendampingan hukum pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Jatim.
Acara itu dihadiri General Manager PLN UIP JBTB I Njoman Surjana D., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jatim Bangkit Sormin, Kajari Kabupaten Pasuruan Teguh Ananto, Kajari Kabupaten Tuban Imam Sutopo, Kejari Kabupaten Banyuwangi Suhardjono, Kajari Kabupaten Malang Rachmat Supriady, Kajari Kabupaten Gresik Nana Riana, Kajari Kabupaten Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah, Kajari Kota Surabaya Ajie Prasetya, Kajari Kabupaten Lamongan Rizal Edison.
GM PLN UIP JBTB I Njoman Surjana D. mengucapkan terima kasih kepada Kejati Jatim serta Kejari kabupaten dan kota di wilayah Jatim yang memberikan dukungan penuh dan andil dalam penyelesaian proyek ketenagalistrikan di Jatim.
Dia berharap kerja sama dan hubungan baik ini berlanjut dalam pelaksanaan pembangunan pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan agar berjalan sesuai dengan peraturan.
Asdatun Kejati Jatim Bangkit Sormin berkomitmen terus mendukung pengembangan pembangunan proyek strategis nasional pada bidang infrastruktur ketenagalistrikan. Sehingga, pelaksanaan pembangunan berjalan dengan baik, lancar, dan tidak ada permasalahan hukum yang timbul.
Sinergi dan kolaborasi diharapkan dapat memperkuat kepatuhan hukum dalam setiap tahapan pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan secara aman dan transparan.
Selain itu, sinergi diharapkan mencegah potensi permasalahan hukum sejak dini dan mendukung pengembangan energi yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat Jawa Timur.
Dengan semangat dan sinergisitas ini, PT PLN (Persero) terus berupaya menerangi negeri dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang aman, andal, berkualitas, dan transparan. (*/luq)
Editor : Fatmasari Margaretta