JAKARTA, RadarMadura.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyampaikan apresiasi atas keberhasilan PT Pegadaian meraih izin usaha bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Izin ini diberikan melalui surat persetujuan dengan nomor S-325/PL.02/2024 yang memungkinkan Pegadaian memperluas cakupan layanan berbasis emas.
Melalui izin tersebut, Pegadaian kini dapat menawarkan berbagai layanan seperti deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi, dan perdagangan emas. Pencapaian ini menjadi langkah penting dalam memperkuat ekosistem Ultra Mikro (UMi) sekaligus akselerasi inklusi keuangan nasional.
Senior Executive Vice President (SEVP) Ultra Mikro BRI, M. Candra Utama, menyebut pencapaian ini sejalan dengan visi besar Holding Ultra Mikro. “Kami mengapresiasi Pegadaian atas keberhasilan menjadi Bank Emas. Langkah ini mendukung misi besar kami untuk menciptakan layanan keuangan inklusif bagi masyarakat,” ujarnya.
BRI sebagai induk holding terus berkomitmen mendukung Pegadaian untuk memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Sinergi antara BRI, Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di segmen ultra mikro.
Sejak pembentukannya pada 13 September 2021, Holding Ultra Mikro yang terdiri dari BRI, Pegadaian, dan PNM telah memberikan dampak signifikan. Hingga akhir September 2024, ekosistem ini telah melayani lebih dari 176 juta nasabah simpanan dan 36,1 juta nasabah pinjaman dengan total pembiayaan mencapai Rp 622,3 triliun.
Selain pembiayaan, Holding Ultra Mikro juga fokus pada pemberdayaan melalui berbagai program pelatihan. Program seperti Literasi Keuangan melalui Link UMKM dan Program Menabung Kelompok Mekar memberikan pelatihan kewirausahaan, manajemen keuangan, dan pemasaran digital.
Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyatakan kebanggaannya atas izin usaha bulion ini. “Setelah dua tahun menunggu, ini menjadi pencapaian besar. Pegadaian kini menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang memiliki izin usaha bulion,” ungkapnya.
Damar menjelaskan bahwa Pegadaian selama 123 tahun telah hadir dengan berbagai inovasi untuk melayani masyarakat. Bisnis gadai emas tetap menjadi andalan, dengan dominasi 90% dari total transaksi perusahaan.
Baca Juga: BRI Beri Fasilitas Jalan Trans Ppaua Demi Mendukung Pembangunan Infrastruktur
Hingga November 2024, Pegadaian mencatatkan omzet mencapai Rp 230 triliun, dengan barang jaminan emas sebanyak 92 ton. Selain itu, saldo Tabungan Emas Pegadaian mencapai 10,3 ton, yang turut didukung oleh anak usahanya, Galeri 24.
“InshaAllah kami optimis dengan izin ini, Pegadaian mampu menjalankan kegiatan usaha bulion secara maksimal,” tambah Damar. Ia juga berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan berbasis emas.
Sinergi antara BRI, Pegadaian, dan PNM terus diperkuat demi mendorong inklusi keuangan di Indonesia. Dengan langkah ini, Holding Ultra Mikro optimis dapat memberdayakan lebih banyak pelaku usaha mikro dan ultra mikro di berbagai daerah.
Keberhasilan Pegadaian ini menjadi bukti nyata komitmen Holding Ultra Mikro dalam menciptakan layanan keuangan yang inovatif, inklusif, dan berkelanjutan. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi secara keseluruhan. (dry)
Editor : Hendriyanto