Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dewan Pers Godok Pedoman Pemberitaan Menggunakan AI

Hera Marylia Damayanti • Senin, 21 Oktober 2024 | 14:35 WIB
BERI PENJELASAN: Anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro saat jumpa pers pada kegiatan UKW di Hotel Kokoon, Banyuwangi, Jumat (18/9). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
BERI PENJELASAN: Anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro saat jumpa pers pada kegiatan UKW di Hotel Kokoon, Banyuwangi, Jumat (18/9). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)

BANYUWANGI, RadarMadura.id – Dewan Pers (DP) sikapi serius perkembangan teknologi seperti artificial intelligence (AI).

Sebab, AI juga dimanfaatkan dalam menghasilkan produk jurnalistik. Karena itu, DP menggodok menyusun pedoman pemberitaan dengan memanfaatkan AI.

Anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro menyampaikan, sejak dulu dunia jurnalistik tidak pernah lepas dari tantangan perkembangan teknologi.

Mulai perkembangan kertas, kemudian muncul teknologi komputer, internet, media sosial (medsos), dan sebagainya.

”Bahkan sekarang yang terbaru muncul teknologi kecerdasan buatan atau yang dikenal dengan AI,” ujarnya saat jumpa pers pada kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Banyuwangi, Jumat (18/10).

Dia menyebut, ada dua hal penting yang perlu diketahui dalam AI.

Yakni, berkaitan dengan jumlah data yang banyak. Kemudian, berkaitan dengan metodologi.

AI dimungkinkan digunakan untuk menghasilkan berita yang bagus, meskipun tidak paham tentang jurnalistik.

”Semestinya AI hanya dipakai untuk menambah penggalian data supaya bisa menghasilkan informasi yang bagus tapi tetap dengan selera jurnalis,” tutur Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers periode 2022–2025.

Sapto memaparkan, DP menindaklanjuti perkembangan teknologi tersebut.

Di antaranya, membentuk pedoman pemberitaan dengan memanfaatkan AI.

Tujuannya, supaya AI tidak disalahgunakan untuk menulis tanpa memahami maksud dan data sebenarnya.

Dia mengungkapkan, DP menyusun pedoman karena media selalu berkaitan dengan kode etik.

Pedoman tersebut hampir sama dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS).

”Kebenaran dalam dunia jurnalistik bukan kebenaran yang mutlak,” paparnya.

Sapto menjelaskan, saat ini pedoman tersebut sedang dalam tahapan penyusunan.

Jika sudah selesai, akan dilakukan uji publik kepada konstituen. Sesuai aturan DP dalam membuat pedoman mesti memanggil beberapa ahli sesuai bidangnya.

”Kami sudah memanggil beberapa ahli, seperti Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas. Sebab, Kompas sudah membuat pedoman AI, tapi hanya khusus Kompas,” terangnya.

Menurut dia, AI tidak akan mengancam profesi jurnalis di lapangan.

Sebab, jika teknologi dimanfaatkan dengan baik akan membuat karya jurnalistik semakin bagus.

Tapi, potensi plagiarisme akan menjadi tantangan ke depan.

Sapto meminta jurnalis tidak sepenuhnya memanfaatkan kecanggihan AI dalam bekerja.

Hendaknya tetap memperbanyak membaca dan pandai memilah data yang disajikan AI.

”Kuncinya tetap diuji dan diverifikasi kebenarannya,” pesannya. (bai/bil)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Artificial Intelligence (AI) #pedoman pemberitaan #metodologi #jurnalistik #jurnalis #informasi #DP #Kej #teknologi #ukw #data #membaca #dewan pers