Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kasus Penyelundupan Mulai Terungkap, Owner Perusahaan Ekspedisi J&T Express di Omben Diduga Pengusaha Rokok

Fatmasari Margaretta • Kamis, 12 September 2024 | 17:12 WIB
ILEGAL: Tim gabungan saat melakukan operasi di kantor J&T Omben, Sampang, Rabu (8/9).
ILEGAL: Tim gabungan saat melakukan operasi di kantor J&T Omben, Sampang, Rabu (8/9).

SAMPANG, RadarMadura.id – Kasus penyelundupan rokok ilegal melalui perusahaan ekspedisi menyisakan misteri.

Sebab, Bea Cukai belum berhasil mengungkap pemilik ratusan barang bukti (BB) hasil operasi tim gabungan tersebut.

Tim gabungan yang melakukan operasi di Sampang mengungkap ada dua perusahaan ekspedisi yang dimanfaatkan untuk mengirim paket rokok bodong.

Yakni, ekspedisi Ninja Express yang dicegat di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, dengan BB 36 paket. Kemudian, J&T Express Omben sebanyak 500 paket.

Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM), ekspedisi Ninja Expres berasal dari Sumenep.

Sedangkan ekspedisi J&T Express Omben diduga milik H Edi, warga Kecamatan Banyuates, Sampang. Informasinya, H Edi juga merupakan salah satu pengusaha rokok.

H Edi selaku pemilik J&T Express tidak merespons saat dikonfirmasi oleh koran ini. Sebab, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler yang biasa digunakannya, justru menolak upaya konfirmasi JPRM.

Fungsional Humas Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura Megatruh Yoga Brata mengatakan, pihaknya belum melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pimpinan dua ekspedisi tersebut.

Dia membenarkan, bahwa untuk ekspedisi Ninja Express berasal dari Sumenep.

”Untuk supir ekspedisi Ninja Express setiap hari berganti. Kemungkinan besar tidak ada permainan dengan pihak ekspedisi. Sedangkan untuk J&T Express, tim gabungan sudah ngobrol dengan owner-nya langsung,” terangnya.

Dia mengaku, untuk mengantisipasi pengiriman paket rokok ilegal melalui perusahaan ekspedisi memang sulit.

Sebab, siapa saja bisa menitipkan pengiriman barang pada ekspedisi tersebut.

”Namun, pihak ekspedisi tidak tahu jenis barang atau paket tersebut. Sehingga untuk meminimalkan barang ilegal memang susah,” terangnya.

Dari 536 paket yang disita oleh tim gabungan, pemiliknya dipastikan orang yang berbeda. Namun, meski sudah satu pekan, merek rokoknya belum diketahui.

”Kalau belum clean and clear, kami belum bisa memberi datanya,” ujarnya.

Megatruh belum mengetahui identitas pemilik J&T Express Omben yang juga ditengarai salah satu pengusaha rokok. Pihaknya masih mendalami terkait identitas pemilik J&T Express Omben tersebut.

”Kami belum melakukan pemanggilan terhadap owner perusahaan ekspedisi. Jika nanti ada informasi terbaru, akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandasnya. (bai/yan)

Editor : Fatmasari Margaretta
#rokok ilegal #pemeriksaan #JNT #ekspedisi #pengusaha #pemanggilan #ninja express #tim gabungan