SURABAYA, RadarMadura.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berhasil meraih penghargaan zona integritas dengan predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) tahun 2023 untuk dua unit kerjanya, yaitu RSUD dr Soedono Madiun dan UPT Keselamatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas setelah melalui penilaian yang ketat mengenai kualitas pelayanan publik yang baik dan berintegritas.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia mengatakan, ini merupakan capaian yang sejalan dengan jargon CETTAR yang diterapkan di Pemprov Jatim, yaitu cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif.
"Transparansi dan akuntabilitas adalah kata kunci dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Kedua hal ini diintegrasikan untuk memberikan dampak positif bagi pelayanan terhadap masyarakat luas," kata Khofifah melalui keterangan tertulis di Surabaya, Sabtu.
Ia berharap, predikat WBK ini dapat menjadi ikhtiar dan pemacu semangat antikorupsi bagi semua pihak di Jatim.
"Kerja jujur dan bersih adalah hal yang tak bisa dilepaskan dari pengabdian. Saya selalu mengingatkan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat kalau tugas kita adalah mengabdi sepenuh hati. Dapat penghargaan adalah bonus," ujarnya.
Khofifah juga mendorong instansi lain untuk menumbuhkan semangat antikorupsi dengan mendapatkan bonus penghargaan seperti ini. Ia mencontohkan RSUD dr Soedono Madiun dan UPT Keselamatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim yang telah melakukan perubahan dalam memberikan pelayanan.
RSUD dr Soedono Madiun merupakan rumah sakit rujukan regional di sisi barat wilayah Jatim. Rumah sakit ini telah mencanangkan pembangunan zona integritas sejak tahun 2019.
Hal ini membuat seluruh civitas hospitalia semakin berintegritas tinggi dalam memberikan pelayanan paripurna yang berorientasi pada kepuasan pelanggan.
Sementara itu, UPT Keselamatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim telah meningkatkan sistem digitalisasi dengan mengadopsi berbagai teknologi informasi dalam pelayanan. Salah satunya adalah menciptakan aplikasi pengelola data laboratorium "SIMPELK3.com" atau sistem pelayanan pengujian kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang berbasis situs web.
Khofifah menilai, digitalisasi sistem dalam pemerintahan dapat meningkatkan efisiensi, kecepatan, efektivitas, serta menghadirkan transparansi.
"Dengan teknologi, hal-hal seperti korupsi dan kecurangan lain dalam memberikan pelayanan dapat dihindari," ucapnya. (hasan)
Editor : Hasan Bashri