Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pelaku Usaha di Labang, Bangkalan, Jadi Sasaran Pemberantasan Rokok Ilegal

Ina Herdiyana • Kamis, 23 November 2023 | 18:00 WIB
TINGKATKAN PENGETAHUAN: Pelaku usaha mengikuti sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang cukai di Kecamatan Labang, Rabu (22/11). (SATPOL PP BANGKALAN UNTUK JPRM)
TINGKATKAN PENGETAHUAN: Pelaku usaha mengikuti sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang cukai di Kecamatan Labang, Rabu (22/11). (SATPOL PP BANGKALAN UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Pelaku usaha dinilai berperan besar untuk mencegah peredaran rokok ilegal. Karena alasan itu, pelaku usaha menjadi objek sasaran pemberantasan rokok bodong yang dilakukan Satpol PP Bangkalan di Kecamatan Labang.

Kabid Perundang-undangan Daerah Satpol PP Bangkalan Soepardi menyatakan, pemberantasan rokok ilegal harus dilakukan secara masif. Tidak hanya dilakukan dari hulu dengan menindak tegas produsennya.

Tetapi, juga harus dilakukan dari hilir. Yakni, memutus mata rantai peredaran rokok ilegal. Salah satunya dimulai dari pelaku usahanya agar tidak mau memperjualbelikan rokok ilegal. Meskipun dari segi keuntungan lebih menggiurkan. ”Rokok bodong sampai ke tangan perokok karena ada penjualnya,” ujarnya.

Pihaknya berharap, sosialisasi kepada para pelaku usaha dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang dampak yang ditimbulkan rokok ilegal. Yakni, dapat merugikan negara karena tidak membayar pajak dan membayakan orang yang mengonsumsi.

”Setelah mendapat sosialisasi, kami berharap para pelaku bisa membantu pemerintah memberantas peredaran rokok ilegal di Bangkalan,” katanya. (jup)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Ina Herdiyana
#pelaku usaha #bangkalan #pemberantasan #ilegal #sasaran operasi #kota salak #rokok bodong #radar madura #satpol pp