BANGKALAN, RadarMadura.id – Pelaku usaha dinilai berperan besar untuk mencegah peredaran rokok ilegal. Karena alasan itu, pelaku usaha menjadi objek sasaran pemberantasan rokok bodong yang dilakukan Satpol PP Bangkalan di Kecamatan Labang.
Kabid Perundang-undangan Daerah Satpol PP Bangkalan Soepardi menyatakan, pemberantasan rokok ilegal harus dilakukan secara masif. Tidak hanya dilakukan dari hulu dengan menindak tegas produsennya.
Tetapi, juga harus dilakukan dari hilir. Yakni, memutus mata rantai peredaran rokok ilegal. Salah satunya dimulai dari pelaku usahanya agar tidak mau memperjualbelikan rokok ilegal. Meskipun dari segi keuntungan lebih menggiurkan. ”Rokok bodong sampai ke tangan perokok karena ada penjualnya,” ujarnya.
Pihaknya berharap, sosialisasi kepada para pelaku usaha dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang dampak yang ditimbulkan rokok ilegal. Yakni, dapat merugikan negara karena tidak membayar pajak dan membayakan orang yang mengonsumsi.
”Setelah mendapat sosialisasi, kami berharap para pelaku bisa membantu pemerintah memberantas peredaran rokok ilegal di Bangkalan,” katanya. (jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Ina Herdiyana