Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Godok Raperda Pertembakauan, DPRD Jatim Libatkan Mahasiswa Pascasarjana UTM

Hendriyanto • Jumat, 8 September 2023 | 15:53 WIB
SERIUS: Redpel JPRM berdiskusi dengan Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa terkait draf naskah raperda pertembakauan Jatim di Taman Dayu Golf Club and Resort, Pasuruan.
SERIUS: Redpel JPRM berdiskusi dengan Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa terkait draf naskah raperda pertembakauan Jatim di Taman Dayu Golf Club and Resort, Pasuruan.

PASURUAN, RadarMadura.id - Komisi B DPRD Jatim tengah menggodok pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertembakauan. Dalam proses penggodokan itu, sejumlah pihak dilibatkan untuk memberikan masukan terhadap rancangan regulasi itu. Salah satunya, mahasiswa.

Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa mengatakan, raperda tentang pertembakauan itu merupakan usulan eksekutif. Sejak beberapa waktu lalu, draf tersebut sudah masuk meja anggota dewan untuk dibahas dan disahkan.

Namun, Aliyadi mengaku tidak mau buru-buru mengesahkan regulasi yang menyangkut nasib petani tembakau itu. Dia ingin raperda tersebut betul-betul memihak kepada petani dan mendorong industri tembakau di Jawa Timur semakin sehat.

Dengan demikian, draf raperda yang disetor Dinas Perkebunan Jatim itu masih dalam tahap kajian. Beberapa sumbangan pemikiran dari petani, akademisi, praktisi, mahasiswa hingga aktivis juga ditampung.

Diskusi dan adu argumen tentang isi raperda itu secara konsisten dilakukan dengan berbagai pihak. Terbaru, Aliyadi meminta pandangan dan gagasan terhadap mahasiswa pascasarjana Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Prengki Wirananda.

Selain sebagai akademisi, Prengki juga berstatus sebagai Redaktur Pelaksana (Redpel) Jawa Pos Radar Madura yang kerap berinteraksi dengan petani. Dengan demikian, pemuda asal Sumenep itu dinilai memiliki pemahaman luas tentang kebutuhan petani tembakau.

"Mas Prengki memberikan gambaran secara spesifik berkaitan dengan kondisi dan harapan para petani tembakau. Gambaran serta masukan yang disampaikan akan kami tampung dan dijadikan referensi saat pembahasan nanti," terang politisi PKB itu.

Aliyadi berharap, raperda itu benar-benar menampung seluruh kebutuhuan petani dan pelaku industri tembakau. Pasca regulasi itu disahkan nanti, nasib petani akan lebih baik dan sejahtera. Serta, industri tembakau berjalan sehat.

"Tentu banyak pihak yang ingin agar raperda pertembakauan ini segera disahkan. Kami juga memiliki keinginan yang sama. Tapi, kami ingin hati-hati dan memastikan terlebih dahulu bahwa raperda ini benar-benar memihak pada petani," kata Aliyadi.

Mantan Anggota DPRD Sampang itu meminta doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Jawa Timur agar raperda tentang pertembakauan itu bisa segera disahkan. Tapi, tidak sekadar disahkan, melainkan harus bermanfaat bagi masyarakat.

"Saya berterima kasih kepada semua pihak yang memberikan masukan dan gambaran tentang kondisi riil petani di bawah. Semoga ikhtiar ini membuahkan hasil yang maksimal dan memberikan kebermanfaatan terhadap masyarakat, khususnya petani tembakau," tandas Wakil Sekretaris DPW PKB Jatim itu. (pen/dry)

Editor : Hendriyanto
#utm #petani tembakau #dprd jatim #pasuruan #komisi b dprd jatim #madura #aliyadi mustofa