Inspeksi tersebut melibatkan Tim Balai Penelitian Tanah (Balittanah) Kementerian Pertanian Kementan (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Tujuannya, untuk memastikan stok pupuk dan mencegah terjadinya tipikor.
Anggota Tim Satgassus Tipikor Polri Harun Al Rasyid menuturkan, inspesksi yang dilakukan jajarannya untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Tujuannya untuk mengecek ketersediaan pupuk bersubsidi. "Serta penggunaan kartu tani untuk menebus pupuk bersubsidi," ujarnya.
Menurut dia, ada beberapa daerah yang telah didatangi Tim Satgassus Tipidor Polri bersama Balittanah Kementan dan perwakilan Kemendag. Di antaranya, Kabupaten Karawang, Jabar pada Jumat (11/11), Kabupaten Mojokerto, pada Selasa (15/11) dan Kabupaten Kediri, Rabu, (16/11). "Kami juga menguji mutu dan kualitas pupuk di beberapa kios sebagai sampling," ucapnya.
Berdasar Permentan 10/2022, mulai awal tahun depan penebusan pupuk bersubsidi wajib menggunakan kartu tani. Tujuannya, agar pengawasannya lebih terkendali. pemerintah di semua daerah juga harus menerbitkan SK petani penerima pupuk bersubsidi. "Penerima berdasar by name and by adress," tutur eks penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Pria yang dijuluki Raja OTT itu menambahkan, Kapolri memberikan atensi khusus terhadap distribusi dan penebusan pupuk bersubsidi. Tujuannya, untuk memastikan agar pupuk bersubsidi yang disiapkan negara bisa dinikmati petani. "Jadi jangan sampai terjadi lagi penyelewengan yang terindikasi pidana. Sehingga, timbul kelangkaan dan petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi," tandasnya. (jup/yan) Editor : Abdul Basri