Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Nyabu saat Istirahat, Penjual Es Krim di Bangkalan Ditangkap Polisi

Administrator • Senin, 4 Maret 2019 | 03:33 WIB
Nyabu saat Istirahat, Penjual Es Krim di Bangkalan Ditangkap Polisi
Nyabu saat Istirahat, Penjual Es Krim di Bangkalan Ditangkap Polisi


BANGKALAN-Pengguna narkoba di Bangkalan telah meluas dan menyasar seluruh kalangan. Buktinya, penjual es krim keliling bernama Bambang terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu (SS). Pria berusia 36 tahun itu ditangkap polisi pada Jumat lalu (1/1).



Informasinya, pria yang sehari-hari berjualan es krim tersebut menjajakan dagangannya di Desa Bantean dan wilayah lainnya di Kecamatan Klampis. Suatu hari, Bambang berkenalan dengan warga sekitar yang disebut-sebut sebagai pengguna sabu. Setelah ditawari, Bambang pun mulai kecanduan.



Karena merasa terganggu, masyarakat kemudian melaporkan informasi tersebut ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap Bambang usai menggunakan SS saat beristirahat setelah berjualan eskrim.



Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan barang bukti (BB) SS seberat 0,25 gram. Termasuk, satu paket bong masih lengkap dengan kerak sabu. Bambang dan BB lalu diamankan polisi.



Kapolsek Klampis AKP Lukas Moch Effendi membenarkan penangkapan tersebut. Bambang berdomisili di Jalan Pertempuran 002/009, Kelurahan Pejagan. "Iya betul, kami tangkap usai nyabu saat istirahat setelah keliling berjualan es krim," jelasnya. (Julian Isna)

Editor : Administrator