SAMPANG - Subaidi, 35, warga Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang, sudah lima hari meninggalkan istri dan anak laki-lakinya. Subaidi meninggal setelah ditembak karena membela ulama dan gurunya.
Akhir 2017, Subaidi memutuskan ikut temannya merantau ke Kota Malang sebagai ahli gigi. Itu dilakukan setelah beberapa usaha dan pekerjaan yang dijalaninya di wilayah Sokobanah dianggap tidak cukup memenuhi kebutuhan keluarga.
Sebelum bekerja di Malang, Subaidi pernah bekerja sebagai kuli di salah satu pabrik air, kuli bangunan, dan kuli batu. Dia juga membuka usaha seperti jual pakan burung dan semacamnya di kios depan rumahnya.
Menjadi anggota panitia pemungutan suara (PPS) Desa Tamberu Timur bukan pekerjaan utama Subaidi. Menjadi anggota PPS hanyalah pekerjaan sampingan.
Sejak bekerja di Malang, Subaidi dan istri jarang bertemu. Subaidi pulang dari tempat kerja hanya sebulan sekali. Bisa lebih satu kali jika ada keperluan atau acara keluarga di rumah.
Meski begitu, istri Subaidi, Nur Faizah, rutin menghubungi suami tercintanya melalui telepon atau video call. Selama setahun anak dan istri Subaidi lebih sering berkomunikasi melalui telepon dan bertatap muka melalui video call.
”Bagi kami, Mas Subaidi sosok lelaki yang bertanggung jawab sebagai kepala rumah tangga. Apa pun dia kerjakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Dia pernah jadi kuli bangunan, kuli batu, dan kuli pabrik,” tutur Nur Faizah Selasa (27/11).
Saat Subaidi masih berada di Malang, ada nomor baru yang menelepon melalui WA yang mengaku warga Desa Sokobanah Laok mau pasang gigi. Oleh Subaidi disampaikan kepada istrinya.
Nomor baru tersebut sering menelepon, menanyakan kapan pemasangan gigi dilakukan dan kapan Subaidi pulang. Subaidi sudah menyampaikan menunggu kepulangannya ke Madura.
Minggu (18/11) Subaidi pulang dari Malang. Hari itu juga nomor baru yang tidak pernah disimpan di handphone-nya itu menanyakan lagi via WA kapan gigi akan dipasang.
Saat itu Subaidi menyampaikan seusai Maulid Nabi. Hingga Rabu pagi (21/11), nomor tersebut kembali bertanya. Lalu, dijawab oleh Subaidi sebentar lagi akan berangkat ke Desa Sokobanah Laok.
”Setelah dijawab oleh suami saya kalau setelah ini berangkat, orang di nomor baru itu bilang, oh sip Bro, begitu di percakapannya via WA,” ungkap Nur Faizah.
Tak lama sesudah berangkat, Nur Faizah mendapat telepon dari suaminya dan memberitahukan bahwa dirinya ditembak oleh Idris. Saat itu juga Nur Faizah lemas dan tak punya daya.
Subaidi juga menyampaikan kepada Nur Faizah bahwa dirinya ditembak saat berada di atas sepeda motor. Karena itu, Nur Faizah menyangkal pengakuan tersangka di depan publik yang sempat viral itu.
”Suami saya memang pernah cerita kalau ada ulama yang dihina-hina dan gurunya juga dihina. Dia itu tidak terima. Dia nadanya pasti tinggi jika ada ulama yang dihina dan dihujat,” kenang Nur Faizah.
Dia menegaskan, kejadian yang menimpa Subaidi tidak berkaitan dengan politik. Menurut Nur Faizah, suaminya ditembak karena tidak terima ada ulama yang dihina dan dihujat.
”Polisi harus mengungkap semuanya. Polisi harus adil dan bijaksana serta profesional. Kami dan keluarga besar meminta pelaku dihukum mati,” ujarnya.
Juru bicara Ikatan Alumni Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata (Ikaba) Salim Segav menyatakan, pihaknya sudah menyampaikan kritik kepada Polres Sampang mengenai kronologi dan motif yang beredar di publik terkait kasus penembakan Subaidi yang merupakan alumnus Pondok Pesantren Bata-Bata. Pihaknya menilai tidak berimbang jika kronologi dan motif hanya mengacu pada keterangan pelaku. Sementara dari keluarga korban belum dikonfirmasi dengan jelas.
Dia menerangkan, istri dan keluarga korban menyatakan tidak benar terjadi perkelahian sebelum penembakan. Istri korban mengaku bahwa korban sempat menyampaikan ditembak saat masih di atas sepeda motor. ”Korban sempat menelepon istrinya setelah tertembak dan menyampaikan kalau ditembak sebelum turun dari motor oleh Idris,” ungkapnya.
Atas dasar itu, pihaknya meminta aparat kepolisian benar-benar melakukan penyelidikan mendalam atas kronologi dan motif kasus tersebut. Menurut dia, jangan hanya mengacu pada keterangan satu pihak, tapi semua pihak.
”Banyak kejanggalan, misalnya, pelaku mengaku ditabrak hingga terjatuh, lalu terjadi perkelahian. Polisi harus membuktikan dengan alat bukti yang cukup. Karena tidak ada kerusakan pada sepeda korban jika memang itu terjadi penabrakan,” ujarnya.
Pihaknya memberikan ruang kepada penyidik untuk menilai secara objektif keterangan semua pihak. Dengan begitu, statemen yang diberikan kepada publik berimbang.
Editor : Abdul Basri