SAMPANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggeledahan rumah di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang, yang diduga milik bandar narkoba. Sayang, BNN tidak berhasil membawa pemilik rumah karena tidak menemukan bukti kuat atas kepemilikan narkoba.
Penggerebekan oleh BNN dilaksanakan pukul 05.30 Selasa (17/10) dengan dipimpin pejabat berpangkat Irjen. Pengggeledahan tidak membuahkan hasil. Bahkan, target operasi berinisial UN yang diduga sebagai bandar narkoba tidak berhasil ditangkap. Tak hanya itu, BNN ditengarai mendapat perlawanan dari keluarga UN dan warga.
Informasi dari warga yang meminta namanya dirahasiakan, petugas yang menggeledah rumah UN menggunakan tiga unit mobil. Penyergapan berlangsung kurang lebih satu setengah jam. Beberapa saat kemudian, keluarga UN dan warga sekitar berdatangan.
”Sekitar pukul setengah enam, habis salat Subuh, yang saya lihat ada tiga mobil. Banyak personel Brimob,” ungkapnya. Ketika dilakukan penggeledahan di rumah UN, tidak ditemukan barang bukti narkoba.
BNN pulang dengan tangan hampa dari Dusun Lebak, Desa Sokobanah Daya. ”Pemilik rumah tidak dibawa petugas. Barang bukti juga tidak ada. Petugas pulang dengan tangan kosong,” ujarnya.
Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar membenarkan ada penggerebekan oleh BNN ke wilayah Sokobanah. Dia menegaskan, anggotanya di Mapolsek Sokobanah hanya diminta mendampingi.
”Kami tidak punya data terkait penggerebekan tersebut. Itu merupakan giat dari BNN. Anggota kami di Mapolsek Sokobanah hanya diminta mendampingi, memastikan bahwa itu benar rumah target BNN dimaksud,” ungkapnya.
Saat melaksanakan penggerebekan, Polres Sampang mengirim satu peleton personel ke Mapolsek Sokobanah. Menurut Tofik, itu dilakukan guna menjaga kondusivitas di sekitar Mapolsek Sokobanah dan rumah warga yang digeledah.
”Kondusivitas di wilayah Sokobanah harus ditingkatkan. Sebab, pada saat penggerebekan, sempat ada perlawanan dari warga,” pungkas Tofik.
Editor : Abdul Basri