BGN Bekukan Puluhan SPPG di Madura

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Kamis, 28 Mei 2026 | 09:34 WIB
LAKUKAN PENGECEKAN: Guru SMPN 2 Bangkalan mengecek menu MBG sebelum diserahkan kepada pelajar, Kamis (9/4). (SATGAS MBG UNTUK JPRM)
LAKUKAN PENGECEKAN: Guru SMPN 2 Bangkalan mengecek menu MBG sebelum diserahkan kepada pelajar, Kamis (9/4). (SATGAS MBG UNTUK JPRM)

MADURA, RadarMadura.id – Badan Gizi Nasional (BGN) terpaksa menghentikan sementara pengoperasian puluhan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di tiga kabupaten di Madura.

Hal itu tertuang dalam Surat BGN Nomor 2741/D.TWS/05/26.

Dalam surat tersebut, sebanyak 372 dapur se-Jawa Timur (Jatim) yang pengoperasiannya diberhentikan sementara.

Sementara di Madura, SPPG yang juga di-suspend yakni, 23 SPPG tersebar di Bangkalan, 4 SPPG berada di Pamekasan, dan 16 SPPG terletak di Sumenep (selengkapnya baca grafis).

Baca Juga: Tak Punya IPAL, BGN Suspend Puluhan SPPG di Sampang

Puluhan dapur di Kota Salak dibekukan karena pemasangan instalasi pengolahan air dan limbah (IPAL) belum sesuai standar.

Sebab, BGN mengeluarkan kebijakan baru soal pembangunan IPAL yang harus dipenuhi oleh semua SPPG. Khusus di Pamekasan, penyebabnya karena tidak ada pemasangan IPAL.

Ketua Satgas MBG Bangkalan Bambang Budi Mustika mengatakan, berdasarkan surat yang diterima institusinya pada Selasa (26/5), memang tercatat ada 23 dapur yang disuspensi.

Pemberhentian operasional itu dilakukan karena BGN menilai puluhan SPPG itu tidak memenuhi standardisasi pemasangan IPAL,” katanya.

Menurutnya, institusinya sudah mengonfirmasi ke masing-masing dapur yang disuspensi. Hasilnya, tercatat sudah ada 10 dapur yang IPAL-nya terpasang.

Itu artinya tinggal mengajukan pembukaan ke BGN. Kemudian, ada empat dapur sudah memiliki IPAL, tetapi belum terpasang, sementara sembilan lainnya belum memesan instalasi IPAL.

Baca Juga: Kerja Sama Pengelolaan TPST Terhenti, PT Reciki Solusi Indonesia Sebut Rugi Hingga Rp 40 Juta Tiap Bulan

Dari 23 dapur yang masuk dalam daftar suspensi, 10 di antaranya sudah memasang IPAL sesuai standar BGN dan tinggal mengajukan pembukaan,” paparnya.

Dijelaskan, pada prinsipnya SPPG yang sudah memenuhi standardisasi IPAL diperbolehkan langsung mengajukan pembukaan untuk beroperasi kembali ke BGN.

SPPG di Madura yang Di-Suspend. Sumber BGN. (ANDRE/AI)
SPPG di Madura yang Di-Suspend. Sumber BGN. (ANDRE/AI)

Sementara dapur yang belum memiliki IPAL tidak diperbolehkan beroperasi hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” imbuhnya.

Ketua Fraksi PKB DPRD Bangkalan Mohammad Hotib berpendapat, sudah selayaknya BGN bersikap tegas terhadap dapur yang tidak memiliki IPAL sesuai standardisasi yang telah ditentukan.

Keputusan BGN itu menjadi peringatan bagi pemilik SPPG untuk tidak asal-asalan melakukan penyediaan sarana dan prasarana (sarpras).

Saya rasa itu sudah keputusan yang tepat. BGN harus tegas agar pemilik dapur tidak abai,” ingatnya.

Sementara itu, Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif tutup mulut saat dikonfirmasi mengenai permasalahan yang terjadi pada pengoperasian SPPG di Kota Gerbang Salam.

Bahkan, yang bersangkutan terkesan menghindar karena pesan dan panggilan dari Jawa Pos Radar Madura (JPRM) tidak pernah direspons meski ponselnya aktif.

Dikonfirmasi di tempat terpisah, Ketua Satgas MBG Sumenep Agus Dwi Saputra menegaskan, langkah suspensi yang dilakukan BGN merupakan bagian dari evaluasi sekaligus pembinaan terhadap pemilik dapur MBG.

Menurutnya, kebijakan tersebut justru menjadi peringatan bagi pemilik dapur lainnya untuk memenuhi seluruh standar pelayanan sebelum beroperasi.

Baca Juga: Jemaah Haji Asal Pamekasan Pakai Ambulans untuk Tunaikan Rangkaian Ibadah Armuzna

Kalau disuspensi itu artinya evaluasi. Menurut saya ini bagus untuk memberi contoh kepada dapur lainnya agar bisa lebih baik,” tegasnya.

Agus menuturkan, satgas MBG di daerah hanya bertugas memberikan rekomendasi dan melakukan pemantauan.

Sementara kewenangan penindakan berada di tangan BGN. Agus menyebut, pengawasan dilakukan secara berjenjang mulai tingkat kecamatan.

Satgas terus melakukan pembaruan data. Kami juga dibantu pemerintah kecamatan untuk memantau pelaksanaan program MBG,” ungkapnya.

Ditambahkan, terkait dapur MBG yang disuspensi, ke depan harus segera melakukan pembenahan apabila ingin kembali beroperasi.

Memang harus ada konsekuensi. Kalau ingin status suspensi dicabut, maka perbaikannya harus segera dilakukan,” tegasnya.

Sementara itu, Korwil SPPG Sumenep Moh. Kholilurrahman Hidayatullah belum bisa memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Saat dihubungi JPRM, yang bersangkutan masih belum memberikan respons. (za/lil/tif/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
di-suspend standar BGN SPPG Satgas MBG ipal